asarpua.com

Bupati Karo Terima DIPA dan TKDD Tahun 2020

ASARPUA.com – Medan – Pemerintah Kabupaten Karo melalui Pemerintah Propinsi Sumatera Utara menerima  dokumen Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke daerah Dana Desa (TKDD) tahun 2020, di Aula Raja Inal Siregar lantai 2 Kantor Gubsu, Selasa (19/11/2019) pukul 09.30,WIB.

Bupati Karo, Terkelin Berahmana didampingi Kepala Bappeda Nasib Sianturi. Disaksikan Wagubsu, Musa Rajeksah, Sekda Proovsu, R. Sabrina dan Direktorat  Jendral Perbendaharaan Tiarta Sebayang.

Bupati Karo Terkelin Brahmana, berharap instansi vertikal dengan Dinas Badan bisa mempercepat serapan anggaran pada tahun 2020 kedepan.

“Peningkatan dana alokasi ini menuntut tanggung jawab dan kerja keras, agar dana dapat digunakan bagi kesejahteraan Kabupaten Karo ,” ungkapnya.

Ditambahkan Terkelin, DIPA/DPA tahun anggaran 2020  kita optimis, terutama penyerahan DIPA tahun ini mendorong agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran di pusat dan daerah, cepat dan segera memberikan manfaat nyata kepada seluruh masyarakat Karo.

“Kepada seluruh OPD pengguna anggaran di Kabupaten Karo agar pelaksanaan anggaran di tahun 2020 baik APBD harus bebas dari praktek yang sifatnya  perbuatan melawan  hukum,” pesan  Terkelin.

“Kita berupaya untuk mewujudkan tatakelola pemerintahan yang bersih dan harus menjadi komitmen kita untuk dapat mewujudkan. Ini yang dapat menjadi motivasi kita untuk dimamfaatkan bagi kesejahteraan masyarakat Karo,” pungkasnya. (as-joh)

Related News

Tujuh Penipu Modus Masuk Taruna Akpol Naik Sidik di Poldasu

Redaksi

Walikota Medan Resmikan IGD RSU RS Royal Prims

Redaksi

Dilaporkan ke Gakkumdu, PKK Hibala Nisel

Redaksi