ASARPUA.com – Karo – Bupati Karo Cory Sriwaty Sebayang, menandatangani Pakta Integritas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 dan Penyusunan APBD 2025 di Ruang Rapat Bupati, Jalan Letjend Jamin, Kecamatan Kabanjahe, Selasa (16/07/2024).
Penandatanganan pakta integritas pelaksanaan APBD 2024 dan Penyusunan APBD 2025 yang diselenggarakan pada kesempatan ini, merupakan salah satu aspek penilaian MCP tahun 2024 pada area penganggaran pada indikator penetapan APBD pada sub-indikator KUA dan PPAS tahun 2025.
Pada Sub-indikator tersebut ada tiga aspek penilaian yaitu kepatuhan terhadap jadwal penyampaian KUA dan PPAS, Penandatanganan Fakta Integritas dan Kepatuhan terhadap jadwal kesepakatan KUA dan PPAS. Selain itu, Sub-indikator lain dalam area penganggaran pada indikator penetapan APBD adalah Review RKA serta penyerahan rancangan APBD dan Penetapan APBD.
“Pada kesempatan ini saya mengajak kita semua terutama pihak legislatif melalui pimpinan DPRD dan tim anggaran pemerintah daerah Kabupaten Karo serta APIP kiranya dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang lebih intensif pada proses tahapan penyusunan, pembahasan hingga penetapan APBD tahun anggaran 2025 nantinya dengan memperhatikan ketepatan waktu, prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan pencegahan korupsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan.” kata Bupati Karo .
Hadir dalam kegiatan ini Ketua DPRD Kabupaten Karo Iriani Br.Tarigan, Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Karo Sudarta Bukit, S.E., M.Si., Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karo Davit Kristian Sitepu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karo Drs.Kamperas Terkelin Purba ,M.Si, Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Gapensi Kabupaten Karo, serta para Kepala OPD terkait. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring