asarpua.com

Bupati Asahan Serahkan LKPD 2019 kepada BPK-RI Sumut

ASARPUA.com – Kisaran – Bupati Asahan H Surya, BSc menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Asahan Tahun Anggaran (TA) 2019 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Rabu (19/02/2020).

Penyerahan LKPD diterima langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan SE, MM, CSFA, AK, di Kantor BPK RI Perwakilan Sumatera Utara Jalan Imam Bonjol Medan.

Pada kesempatan itu, Bupati Asahan H Surya, BSc mengatakan kegiatan rutin tahunan yang harus dilaksanakan dan dipatuhi oleh semua Pemerintah Daerah di Indonesia. Dan laporan ini diharapkan bukan hanya sekedar laporan rutin tapi benar-benar mampu meningkatkan kualitas laporan pengelolaan keuangan daerah terutama di Kabupaten Asahan.

Untuk itu, dalam rangka terus melakukan penyempurnaan penyajian LKPD Kabupaten Asahan, tak lupa Bupati berharap arahan dan bimbingan dari Tim Pemeriksa BPK RI dan audit yang dilakukan hendaknya secara obyektif.

“Kami siap bersinergi dengan BPK RI Perwakilan Sumut dalam meningkatkan akuntabilitas keuangan Kabupaten Asahan lebih baik lagi kedepannya,” ujar Surya.

Sementara itu, Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumut, Eydu Oktain Panjaitan mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Asahan yang komit dan patuh melaksanakan UU No.17 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dengan melakukan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) lebih awal dan tercatat merupakan yang kedua setelah Pemko Siantar.

“Ini merupakan tamu kedua kami setelah Pemko Siantar tapi bagi kami tetap merupakan yang pertama bagi setiap tamu yang datang mengantarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah,” imbuh Eydu.

Selanjutnya Eydu menyampaikan setelah BPK RI menerima Laporan LKPD Pemerintah Kabupaten Asahan  Tahun 2019 ini, maka sesuai amanat UU BPK RI Perwakilan Sumut akan menyelesaikan pemeriksaan LKPD tersebut selambat-lambatnya 2 bulan setelah diterima.

“Mulai hari ini BPK akan mulai melakukan pemeriksaan rinci  sampai Maret, pemeriksaan laporan ini untuk memberikan opini yang telah diuji oleh BPK, dan salah satu yang menjadi penilaian adalah tindak lanjut hasil pemeriksaan,” tutur Eydu.

Eydu juga menegaskan bahwa BPK RI Perwakilan Provinsi Sumut tetap memberikan beberapa catatan salah satunya terkait penerapan Sistem Keuangan Berbasis Akrual, dimana Pemkab Asahan dalam hal pencatatan masih belum sepenuhnya akrual.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Auditorat Sumut I Nugroho Heru Wibowo, SE, M.Comm, AK, Kepala Sub Auditor Sumut III Syafruddin Lubis, SE, Ak., CA, Kepala Inspektorat Asahan Zulkarnain Nasution, SH, Kepala BPKAD Ismet SH, Kadis Pendapatan Drs Sorimuda Siregar dan Kadis Kominfo Asahan Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, MSi. (as-rbb)

Related News

Pemilihan Ketua Persatuan Wartawan Unit Pemko Medan, 15 April 2019

Redaksi

Masyarakat Diimbau Tetap Bersatu Setelah Pesta Demokrasi

Redaksi

Bupati Sampaikan Terimakasih Kepada Owner Baga Hotel Karena Telah Berinvestasi di Nisel

Redaksi