asarpua.com

Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2019

ASARPUA.com – Kisaran – Bupati Asahan H Surya, BSc menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2019 pada Sidang Paripurna di Aula Rambate Rata Raya Gedung DPRD Asahan, Rabu (22/04/2020).

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Bupati Asahan, Sekdakab Asahan, Anggota DPRD Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada kesempatan itu Ketua DPRD Asahan H Baharuddin Harahap, SH, MH dalam sambutannya menyampaikan, sebagaimana kita ketahui bahwa dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 Tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, LKPJ Kepala Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintah kepada masyarakat.

Dijelaskan, dalam Pasal 20 ayat 1 bahwa paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima DPRD harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan, capaian kinerja program dan kegiatan serta pelaksanaan peraturan daerah dan atau Peraturan Kepala Daerah dalam menyelenggarakan urusan Pemerintah Daerah.

“Berdasarkan ketentuan tersebut, maka pada hari ini kita laksanakan rapat paripurna DPRD dalam acara penyampaian rekomendasi DPRD Asahan terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019,” ujar Baharuddin.

Sementara itu, Bupati Asahan H Surya, BSc pada pidatonya mengatakan, atas nama Pemkab Asahan saya ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada pimpinan anggota DPRD khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ yang telah melakukan pembahasan atas LKPJ Pemkab Asahan Tahun Anggaran 2019 sehingga dapat memberikan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Asahan Tahun Anggaran 2019.

“Hal ini adalah sebagai perwujudan komitmen kita di dalam mematuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku di negara kita sebagaimana yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan disesuaikan dengan Tata Tertib DPRD Asahan. Rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ tadi merupakan sasaran dan masukan, dan akan menjadi motivasi bagi Pemkab Asahan untuk meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah dalam rangka peningkatan kinerja Pemkab Asahan di masa yang akan datang,” imbuh Surya.

Diakhir pidatonya Surya menuturkan apabila dalam LKPJ Bupati Asahan yang telah kami sampaikan terdapat keberhasilan, maka keberhasilan tersebut bukanlah hanya keberhasilan Pemkab Asahan semata, melainkan keberhasilan kita semua, sedangkan kekurangan yang ada merupakan kekurangan yang harus diperbaiki di masa yang akan datang. (as-rbb)

Related News

Sumut Terima Ribuan APD dan Masker dari Pemerintah Pusat

Redaksi

KPUD Nisel Umumkan Penerimaan PPS Pada Pilkada 2020

Redaksi

Anggota DPRD Medan: Sampah Harus Ditangani dengan Serius

Redaksi