Catatan: DR Ir Budiman Ginting
Dari sisi fakta tatacara kehidupan yang beradab, dilingkungan masyarakat Karo,jejak jejak kebesaran komunitas ini telah diatur dan ditata dengan penyelenggaraan administrasi publik atau pemerintahan yang baik sangat kuat.
Kajian administrasi publik, memberikan sebuah konsep pemahaman, bahwa bukti bukti bahasa, aksara, lagu, dialeg, pola hubungan (tutur siwaluh), dan cara bermusyawarah (rakut sitelu) dalam pengambilan keputusan, raron (aron) dalam konsep gotong royong, pola pola kerja pengurus adat, pemerintahan, kerajaan oleh sibayak, pengulu dll, adalah satu bukti, bahwa sesungguhnya keberadaan hal hal tersebut yang sampai sekarang ada, dan dijalankan secara terus menerus dilingkungan masyarakat Karo, adalah wujud nyata bahwa dulunya masyarakat Karo sebagai komunitas telah memiliki penyelenggaraan administrasi publik yang baik, dikoordinir oleh pemerintahan yang kuat dan besar, dibuktikaan oleh ketaatan masyarakat Karo menjalankan itu sampai sekarang.
Artinya, masyarakat Karo dengan budaya yang dimilikinya, sejak dulu telah memiliki pola pola kehidupan yang tertib, teratur serta dipimpin oleh pemerintahan yang kuat. Disinilah saya yakin bahwa adanya Kerajaan Haru/Aru, sebagai sebuah pemerintahan yang memiliki masyarakatnya, yaitu masyarakat Karo, memiliki wilayah yaitu Sumatera Timur mulai dari utara Danau Toba sampai pesisir Belawan, menyusur sampai muara sungai Barumun di Asahan.
Maka bukti dan fakta ini, sudah menggambarkan suatu kerajaan atau negara istilah sekarang, yaitu punya pemerintahan yang diatur oleh kerajaan Haru, punya rakyat yaitu masyarakat Karo, serta memiliki wilayah pemerintahan (tempat komunitas secara hukum terikat), serta memiliki tata cara dan pola pola berkomunikasi (tutur siwaluh), serta punya tata cara musyawarah (rakut sitelu,yang juga mengatur hierarchy of authority yaitu Kalimbubu, anak beru, senina).
Gambaran diatas, merupakan bukti dari konsep administrasi publik, menjadi bukti bahwa masyarakat Karo dulunya telah Diatur dan dimanaje, oleh sebuah Pemerintahan yang kuat, dan berpengaruh (dihipotesakan adalah Kerajaan Haru).
Saat Pemerintahan Hindia Belanda berhasil menguasai dan memerintah di Sumatera, karena masyarakat Karo adalah komunitas yang paling sulit di taklukkan Belanda, di Sumatera (Kecuali Aceh), maka setelah mereka kuasai dan agar bisa diatur, secara administrasi mereka menggunakan konsep divide et impera, pecah belah, lalu kuasai.
Maka wilayah komunitas komunitas Karo dibawah Pemerintahan Hindia Belanda dipecah sebagian masuk Aceh, sebagian masuk Dairi dan Pakpak Barat, sebagian masuk Simalungun, sebagian masuk Deli, dan Sebagian masuk Langkat. Ditinggalkanlah satu wilayah administrasi yang menyebut Karo di diwilayah itu, yaitu Wilayah Dataran tinggi Tanah Karo, dan menjadi wilayah terkecil dari seluruh wilayan Karo yang dipecah pecah tersebut.
Memahami hal ini, di jaman sekarang maka tugas mulia bagi generasi muda Karo, untuk menggali terus bukti bukti dan fakta fakta Kerajaan Haru/Aru itu, terutama dari sisi ilmu Antropologi dan Sejarah.
Agar secara ilmiah dan meyakinkan, bahwa memang benar Kerajaan Haru/Aru itu dulunya besar dan kuat sebagai kerajaan yang memerintah dan mengatur, menjaga, melindungi dan memajukan masyarakat Karo.
Karena sejarah mencatat, bahwa kerajaan Haru/Aru itu memang ada dan dibuktikan oleh banyak peneliti dan buku buku yang ditulis. Diperkirakan sudah ada sejak abad ke Tiga setelah Masehi. Sebagaimana juga Kerajaan Kutai yang tertua di Kalimantan, yang juga hanya satu Kabupaten dinamai sebagai Kabupaten Kutai Kartanegara di Kaltim.
Karena bukti bukti fosil, barang barang produk kerajaan masa lalu itu, belum banyak terbuktikan, walaupun telah ada tiga situs menggambarkan keberadaannya(situs kota cina di dekat Belawan, situs lobu tua di Barus Asahan, dan situs di Pane Tapanuli Selatan).
Maka untuk sementara sebelum rangkaian sejarah, dan bukti bukti antropologi itu dapat membuktikan secara ilmiah, valid dan meyakinkan, maka sementara dijadikan Hipotesa dulu.
Tetapi, walaupun masih hipotesa, dari perspektif kekinian, diera otonomi daerah ini, maka fakta fakta sejarah dan hipotesa ini memberi harapan, bahwa wajar suatu saat ada Provinsi Karo di Sumatera Timur, diutara Danau Toba sampai kearah Belawan dan Tanjung Merawa,dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang sangat kita cintai ini.
Inilah tugas mulia generasi sekarang dan generasi penerus masyarakat Karo ke depannya. Bujur, sentabi ras mejuah juah kita kerina. Dibata si masu masu.
Penulis adalah Pemerhati Sosial Budaya, Bakal Calon Bupati Karo

