ASARPUA.com – Medan – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksaan keuangan Polda Sumut (Poldasu) dan Polres se jajaran tahun 2019, Senin (10/02/2020)
Pemeriksaan ini untuk mengetahui tata kelola dan tanggung jawab keuangan negara untuk memberikan rekomendasi, pendapat dan pertimbangan, mencegah terjadinya korupsi serta melakukan tata kelola organisasi yang transparan dan berkesinambungan agar menjadi teladan bagi institusi lain.
Kapoldasu, Irjen Martuani Sormin Siregar menyambut baik atas kehadiran Ketua Tim BPK RI, Victor M Pinondang SE, Ak, MAB, CA beserta rombongan.
“Menjadi suatu kebanggaan bagi Kepolisian Daerah Sumut dan menyampaikan selama 6 tahun berturut-turut dari laporan keuangan tahun 2013 sampai 2018 mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) sebagai capaian opini tertinggi yang diberikan oleh BPK,” ucapnya.
Kapoldasu menyampaikan, seluruh satuan kerja (Satker) Polda Sumut dan 15 Polres/Ta/Tabes jajaran Polda Sumut yang akan melaksanakan pemeriksaan dengan Tim BPK RI. Karena itu setiap pemeriksaan agar memberikan keterangan yang benar dan jujur kepada tim BPK RI dan diikutsertakan dengan dokumentasi administrasi.
Dia mengatakan pesta demokrasi Pilkada tahun 2020 di Sumatera Utara ada 23 kabupaten/kota yang akan menyelenggarakan. Kapoldasu menekankan kepada Kasatwil akan menyelesaikan administrasi berkaitan dengan dana hibah guna pelaksanaan pengamanan Pilkada di tahun 2020.
Kapolda secara resmi membuka Taklimat Awal Pemeriksaan Laporan Keuangan Poldasu Tahun 2019. Kegiatan pembukaan berjalan lancar dan dilanjutkan dengan pemeriksaan masing- masing Satker oleh tim BPK RI. (as-14)