asarpua.com

Bawa Belasan Paket Sabu, Wanita Asal Rantauprapat Ditangkap di Labura

Wanita inisial ARP alias Dewi (27), asal Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek NA IX-X, karena kedapatan membawa belasan paket sabu di parkiran SPBU Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Sabtu (07/06/2025). (Foto: Dok/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Seorang wanita inisial ARP alias Dewi (27), asal Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek NA IX-X, karena kedapatan membawa belasan paket sabu.

“Unit Reskrim Polsek Na IX-X Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu dan mengamankan seorang perempuan di kawasan parkiran SPBU Simpang Marbau, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura),” terang Kapolres Labuhanbatu, AKBP Choky Sentosa Meliala melalui Kasubsi Pengolahan Informasi, Dokumentasi dan Media (PIDM) Seksi Humas, Iptu Arwin kepada sejumlah wartawan, Senin (09/06/2025).

Dijelaskannya, berawal pada Sabtu 7 Juni 2025, pihaknya menerima informasi adanya wanita yang membawa belasan paket sabu di kawasan parkiran SPBU Simpang Marbau.

Menindaklanjuti informasi itu, petugas kemudian melakukan penyelidikan ke lokasi. Sekira pukul 17.30 WIB, tim polisi yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda DM Manik berhasil mengamankan seorang wanita berinisial ARP alias Dewi.

“Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti sebelas bungkus plastik klip bening berisi diduga sabu dengan total berat 3,01 gram,” ungkap Arwin.

Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut miliknya dan rencananya akan diberikan kepada seseorang di Rantauprapat.

“Tersangka juga mengaku memperoleh barang haram itu dari seorang pria yang identitasnya belum diketahui,” sebut Arwin.

Arwin bilang, saat ini tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek NA IX-X selanjutnya akan diserahkan ke Satresnarkoba Polres Labuhanbatu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polisi Tembak Pengedar Sabu di Rantauprapat

Polres Labuhanbatu Lakukan Pengamanan Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024

Redaksi

Polres Labuhanbatu Tangkap IRT Pengedar Sabu di Bilah Hulu