ASARPUA.com. – Sergai – Baru saja dilantik pada 31 Desember 2019 kemarin, oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Provinsi Sumatera Utara (Sumut) berinisial S, tertangkap basah lagi ‘ngamar’ dengan isteri orang diduga selingkuhannya.
Kejadian itu diketahui Ng T (52) Warga Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar, Kabupaten Sergai menggerebek isterinya berinisial DF dengan oknum Kades S, Sabtu (11/01/2020) sekira pukul 10.00 Wib disalah satu kamar hotel, Jalan Medan – Lubuk Pakam Desa Sukamandi Hulu, Kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Menurut informasi yang dihimpun wartawan, suami sah DF tersebut bersama teman-temannya memergoki isterinya saat keluar dari rumahnya pagi tadi dengan penuh curiga, ia langsung melakukan pengintaian.
Akhirnya membuahkan hasil dan langsung dilakukan penggerebekan di salah satu hotel, ternyata isterinya berada di dalam suatu kamar hotel bersama S yang diketahui seorang Kades terpilih dan baru dilantik tersebut.
Selanjutnya, kedua pasangan mesum itu diboyong Ng T ke Mapolresta Deli Serdang untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sementara itu, salah seorang karyawan Hotel M Inn yang tidak ingin namanya disebutkan kepada membenarkan ada penggerekan di kamar nomor 19.
“Ada bang, sekitar 7 orang yang datang kemari, gerebek kamar nomor 19,” bebernya.
Saat dikonfirmasi Paur Humas Polresta Deli Serdang, Iptu Naibaho membenarkan bahwa pihak SPKT Polresta Deli Serdang telah menerima laporan tentang pidana perzinahan, sesuai dengan Laporan Polisi nomor: LP/18/1/2020/SU/RESTA DS tanggal 11 Januari 2020.
“Yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan,” ungkapnya. (as/arifin)