asarpua.com

Bapaslon Walikota-Wakil Walikota Medan, Ridha-Abdul Rani Daftar ke KPU

Bapaslon Walikota-Wakil Walikota Medan, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH, menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua KPU Medan Mutia Atiqah di Kantor KPU Medan, Kamis (29/08/2024). (Foto. Asarpua.com/Handover)

ASARPUA.com – Medan – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Walikota-Wakil Walikota Medan, Prof Ridha Dharmajaya dan Abdul Rani SH, mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan, Kamis (29/08/2024).

Pasangan Ridha-Abdul Rani diusung 8 partai, yaitu Hanura, PPP, PDIP, PKN, Partai Buruh, PBB, Gelora dan Partai Umat untuk untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Medan 2024.

Setelah berkas Bapaslon diserahkan ke KPU Medan, kemudian dilakukan verifikasi berkas pendaftaran. Selanjutnya, Ketua KPU Medan Mutia Atiqah menyerahkan surat pemeriksaan kesehatan dan menyampaikan langkah-langkah cara melakukan pemeriksaan kesehatan dengan rujukan ke Rumah Sakit Haji Adam Malik Medan.

Seusai mendaftar, Bapaslon Ridha-Abdul bersama para pendukungnya meninggalkan kantor KPU Medan dengan tertib dan kondusif. (Asarpua)

Penulis : Serasi Sembiring

Related News

Ketua DPRD Minta KPU Medan Validasi Data Pemilih

Redaksi

KPU Medan Tempel Pengumuman DPS Pilkada di Kelurahan

Redaksi

Butuh 23.226 Anggota, KPU Medan Buka Pendaftaran KPPS