ASARPUA.com – Karo – Bakal pasangan calon (Bapaslon) Bupati-Wakil Bupati Karo, Brigjen Pol (Purn) Antonius Ginting dan Komando Tarigan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo, di Jalan Selamat Ketaren, Kecamatan Kabanjahe, Kamis (29/08/2024).
Bapaslon Antonius Ginting-Komando Tarigan datang mendaftar ke KPU dengan didampingi masing-masing pengurus partai politik (Parpol) pengusung, seperti PKB, PAN, Perindo, Hanura, Gerindra dan Nasdem.
Pada kesempatan itu, Antonius Ginting menyampaikan, seluruh dokumen persyaratan pendaftaran untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Karo 2024 sudah diserahkan oleh pihaknya ke KPU, disaksikan Bawaslu dan saksi-saksi dari Parpol pendukung.
“Terima kasih kepada KPU, Bawaslu, para ketua dan pengurus partai pendukung, simpatisan, relawan, tim Karo Erdilo, serta seluruh masyarakat Kabupaten Karo,” ucapnya.
Antonius berharap, nantinya pelaksanaan Pilkada 2024 di Kabupaten Karo dapat berjalan dengan damai dan lancar, tanpa ada hambatan.
Menurutnya, untuk maju menjadi bakal calon kepala daerah tidaklah mudah. Namun begitu, Antonius optimistis dengan kemampuan, kapabilitas, track record dan pengalaman yang dimilikinya, ia bisa membuat sesuatu yang berbeda untuk Kabupaten Karo untuk 5 tahun ke depannya.
Berangkat dari niat baik dan membawa slogan “Karo Erdilo Pesikap Kuta Kemulihen”, Antonius Ginting yakin mendapat dukungan kuat dari masyarakat Kabupaten Karo pada Pilkada yang akan digelar pada Rabu 27 November 2024.
“Jadi inilah jawaban hati nurani saya dipanggil oleh kampung halaman “Ingan Pusungta Ndabuh” untuk membenahi dan membangun menjadi lebih baik. Berarti segala sesuatunya tinggal restu dari Tuhan. Jika Tuhan sudah merestui, maka ini akan terjadi,” ujarnya.
Sementara, Ketua KPU Karo Rendra Gaule Ginting mengaku telah menerima dokumen berkas pencalonan Bapaslon Antonius Ginting-Komando Tarigan. Katanya, pihaknya akan memverifikasi, mengecek dokumen hard copy yang ada di aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
“Kita sinkronkan dengan Silon dan Sipol, kemudian dokumen hard copy harus dicocokkan semua, satu-satu. Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi terkait kebenaran dokumen hari ini,” jelasnya, didampingi Komisioner Jalek Ginting Suka, Hendra Lias Sinulingga, Sahimin Selian, Kurnia Ramadan Sukatendel, Ketua Bawaslu Gemar Tarigan dan Plt Sekretaris KPU Karo Ekadoddy Barus.
Lebih lanjut dijelaskannya, bagi setiap bakal calon yang telah diterima berkasnya, langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan ke RS Haji Medan, seraya berkas administrasi diadakan pemeriksaan secara detail ke instansi terkait.
“Sesuai dengan tahapan yang disusun KPU Kabupaten Karo, maka setelah pendaftaran akan ada tahapan pemeriksaan kesehatan, berlangsung dari 27 Agustus hingga 2 September 2024,” ungkapnya. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring