ASARPUA.com – Medan – Pemko Medan melalui Dinas Perhubungan Kota Medan dan Bank Sumut melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Elektronifikasi Transaksi Pembayaran Uji KIR dan Parkir di Lapangan Benteng Medan, Minggu (15/03/2020).
Penandatangan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, khususnya di bidang perparkiran dan pengujian kenderaan. Dengan kerjasama ini, tidak ada lagi nantinya beredar uang cash saat masyarakat parkir maupun melakukan pengujian kenderaan bermotor karena pembayaran dilakukan secara non tunai.
Penandatanganan kerjasama ini dilakukan Kadishub Kota Medan Iswar Lubis dengan Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut disela-sela acara Pekan Quick Response Code Indonesia Standart (QRIS) Nasional. Penandatanganan disaksikan Gubsu Edy Rahmayadi, Kepala Perwakilan BI Sumut Wiwiek Sisto Hidayat, anggota Komisi XI DPR RI Hidayatullah, Ketua DPRD Sumut Baskami Ginting serta unsur Forkopimda Sumut.
Menurut Iswar, kejasama dengan Bank Sumut ini akan dilakukan mulai 1 April mendatang. Khusus untuk parkir, jelasnya, uji coba akan dilaksanakan di sejumlah ruas jalan seperti Jalan KH Zainul Arifin, Jalan Tengku Daud, Jalan Ahmad Yani serta Jalan Balai Kota dengan menggunakan sistem E-Parking.
“Ketika uji coba di keempat ruas jalan ini berlangsung, pembayaran parkir tidak lagi menggunakan uang tunai tetapi menggunakan kartu ataupun sistem QRIS. Caranya cukup dengan melakukan scan dan uang parkirnya langsung masuk ke Bank Sumut. Dengan sistem ini akan menjawab keresahan yang selama ini menyebutkan adanya kebocoran PAD dari sektor retribusi parkir,” kata Iswar.
Dalam melaksanakan sistem E-Parking ini, ungkap Iswar, Bank Sumut akan menyediakan semua peralatan. Untuk keempat ruas jalan tersebut, Iswar mengatakan, petugas parkir yang bertugas langsung dari Dishub Kota Medan. Mereka membawa peralatan, begitu pengguna jalan atau parkir hendak membayar, mereka cukup melakukan scan barcode ataupun menggesekkan kartu dengan peralatan E-Parking yang telah disediakan.
Dipilihnya keempat ruas jalan sebagai uji coba, jelas Iswar, setelah dilakukan pengkajian terlebih dahulu dan keempat ruas jalan itu dinilai lebih memungkinkan untuk diterapkan sistem E-Parking. Jelang uji coba dilakukan, terang Iswar, mereka akan melakukan pelatihan kepada juru parkir yang berasal dari Dishub langsung baik itu pegawai maupun tenaga honornya.
“Juru parkir akan dilatih bagaimana melakukan pengawasan maupun teknik penggunaan alat. Pelatihan ini akan dilakukan Dishub Kota Medan bersama Bank Sumut. Terus terang, pelaksanaan E-Parking dan pengujian kenderaan bermotor ini di-support penuh Bank Sumut. Jika uji coba ini berhasil, maka sistem E-Parking akan kiterapkan diseluruh ruas jalan di Kota Medan dan Bank Sumut siap menyediakan seluruh peralatannya,” ungkapnya.
Sedangkan Achmad Ferry Affandy selaku Penanggungjawab Pimpinan Divisi Dana dan Jasa Bank Sumut menjelaskan, Bank Sumut secara sistem siap mendukung pelaksanaan E-Parking dan pengujian kenderaan bermotor. Dikatakannya, apliksi perangkat sudah siap dan tinggal disosialisasikan kepada juru parkir dan masyarakat.
“Kerjasama ini merupakan bagian dari komitmen Bank Sumut untuk memaksimalkan penerimaan daerah dan menciptakan Good Government Governace (Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik). Dengan sistem ini kita harapkan dapat memaksimalkan penadapatan daerah dan tidak ada lagi kebocoran,” ujar Achmad.
Agar sistem ini berjalan lancar, Achmad mengatakan, akan dilakukan sosialisasi dan sebagai tahap awal ditetapkan 4 ruas jalan. Langkah ini dilakukan agar mindset masyarakat terbuka dan menerima pembayaran parkir maupun uji kenderaan bermotor dengan menggunakan non tunai. “Sistem ini sangat efisien karena masyarakat tidak perlu bawa uang receh sekaligus menciptakan sistemn keuangan yang lebih transparan dan akuntabilitas,” paparnya. (as-01)