asarpua.com

APBD Sumut 2019 Disahkan, Gubsu Ingatkan OPD Jangan Korupsi

ASARPUA.com – Medan – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Utara (Provsu) tahun 2019 disetujui dan disahkan dalam rapat paripurna DPRDSU, Kamis (22/11/2018) di ruang Rapat Paripurna DPRDSU Jalan Imam Bonjol Medan. Gubsu Edy Rahmayadi mengingatkan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menghindari korupsi.

Persetujuan APBD Sumut 2019 ditandai dengan penandatanganan Keputusan Bersama DPRDSU dan Gubsu tentang Persetujuan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Provsu tahun 2019, yang dilakukan oleh Ketua DPRD Sumut Wagirin Arman dan Gubsu Edy Rahmayadi.

APBD Sumut 2019 yang disahkan tersebut terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 15.271.676.789.618 dan Belanja Daerah Rp 15.487.832.036.618 (defisit Rp 216.155.247.000). Kemudian Penerimaan Pembiayaan Daerah Rp 500.000.000.000  dan  Pengeluaran Pembiayaan Daerah Rp  283.844.753.000, dengan jumlah pembiayaan netto Rp 216.155.247.000.

Dalam kesempatan itu, Gubsu Edy Rahmayadi menyampaikan apresiasi terhadap DPRDSU yang telah bekerja sama dan bersinergi dengan Pemprov Sumut dalam penyusunan dan pengesahan APBD Sumut 2019.  “Semoga kerja sama antara dewan yang terhormat dengan Pemprovsu menghasilkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat Sumut yang kita cintai,” ujarnya.

Gubernur juga meminta kepada seluruh OPD Pemprovsu, setelah proses evaluasi Menteri Dalam Negeri dan Penetapan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2019, agar segera mempersiapkan dokumen pelaksanaan anggaran, agar pelaksanaan APBD 2019 dapat dilaksanakan secara tepat waktu.

“Dalam pelaksanaan proses pengadaan barang dan jasa, agar mempedomani ketentuan Perda dan tidak melakukan praktik korupsi ataupun tindakan melanggar hukum lainnya,” kata Edy Rahmayadi.

Selain itu, Gubsu pun mengingatkan, dalam pelaksanaan proses administrasi keuangan daerah agar pencatatannya dilakukan secara baik dan tertib administrasi, yang pada gilirannya akan menghasilkan laporan keuangan yang berkualitas dan akuntabel, serta dapat mempertahahkan opini WTP.

Turut hadir dalam rapat itu, para pimpinan dan anggota DPRDSU, unsur Forkopimda, OPD Pemprovsu, dan undangan lainnya. (as-01)

Related News

Gubsu Buka Open Turnamen Sepakbola Askab PSSI Nias Barat

Redaksi

Gubsu Dampingi Menko Perekonomian Saksikan MoU Inalum-Toyota

Redaksi

Gubsu Tinjau Banjir Bandang di Dairi

Redaksi