asarpua.com

Antik Toba 2019, Poldasu Ungkap 572 Kasus Narkoba

ASARPUA.com – Medan – Kapolda Sumut (Kapoldasu) Irjen Pol. Drs. Agus Andrianto,SH,MH memimpin konfrensi pers hasil Ops Kepolisian Kewilayahan Antik Toba 2019 dan Jaringan Narkoba Internasional bertempat di Lapangan KS Tubun Mapolda Sumut, Rabu (23/10/2019).

Turut hadir Irwasda Polda Sumut beserta PJU Polda Sumut, BNN Provinsi Sumut dan wartawan unit Polda Sumut.

Kapolda Sumut menyampaikan Hasil Ops Kepolisian Kewilayahan “Antik Toba – 2019” dimana Dit Narkoba Polda Sumut berhasil mengungkap 572 Kasus narkoba jaringan Provinsi Sumatera Utara dengan tersangka sebanyak 745 orang dengan barang bukti yaitu : 22.843,28 gram sabu (22,84 Kg),113.538,01 gram ganja (113,53 Kg), 2.483½ butir Pil Ecstasy, 3 butir Pil Epilon.

Beliau juga menyampaikan pengungkapan kasus menonjol TP Narkotika Jenis Sabu oleh Ditresnarkoba Polda Sumut yang menemukan jaringan Provinsi NAD – Provinsi Sumut, khususnya Kota Binjai dengan 3 kasus dan 7 orang tersangka.  3 orang berinisial MZ, FH, dan FI, yang membawa barang bukti 35 kg sabu diberi tindakan tegas dan terukur dikarenakan berusaha melawan petugas.

Adapun pasal yang dilanggar yaitu Pasal 111 Ayat (2) atau Pasal 114  Ayat (2) dan atau  Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Pidana mati, penjara seumur hidup atau Paling singkat penjara 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan Pidana denda paling sedikit Rp. 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Kapolda juga menyampaikan bahwa Polri telah menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba dari Narkotika Jenis Sabu seberat 57,84 Kg, sebanyak 578.400 Orang dengan asumsi 1 gram Sabu untuk 10 orang

Narkotika Jenis Ganja seberat 113,54 Kg, masyarakat yang diselamatkan sebanyak 113.540 Orang dengan asumsi 1 gram ganja untuk 1 orang. Narkotika Jenis Pil Ecstasy sebanyak 2.483½ butir, masyarakat yang diselamatkan sebanyak 2.484 orang dengan asumsi 1 butir Pil Ecstasy untuk 1 orang. Total keseluruhan masyarakat yang diselamatkan sebanyak 694.424 Orang

Operasi Antik Toba ini dilaksanakan guna menekan angka narkoba yang berada dimasyarakat, memberikan rasa aman kepada masyarakat, dan menangkap para tersangka pemakai atau pun pengedar. Kegiatan ini akan terus kita laksanakan, dan kepada para petugas agar melakukan tindakan tegas kepada pelaku apabila melakukan perlawanan dalam penangkapan.(as-14)

Related News

Edarkan Sabu, Warga Sei Sanggul Ditangkap Polsek Panai Hilir

LPPM UHN Gelar Bimtek untuk DPRD Kabupaten Samosir                

Redaksi

Anggota DPRD Medan Boydo Panjaitan Mengaku Diculik dan Dianiaya

Redaksi