ASARPUA.com – Medan – Anggota DPRD Kota Medan, Eko Afrianta Sitepu, melaksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Medan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum kepada masyarakat Kecamatan Medan Tuntungan. Kegiatan berlangsung di Jalan Bunga Pancur IX, Kelurahan Simpang Selayang, Sabtu (11/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, Eko Afrianta Sitepu menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga ketertiban dan ketentraman di lingkungan masing-masing. Menurutnya, keberhasilan menciptakan suasana yang aman dan nyaman tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan warga.
“Perda ini dibuat untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat agar lebih peduli terhadap lingkungan dan taat aturan. Dengan terciptanya ketertiban, maka pembangunan dan aktivitas sosial dapat berjalan dengan baik,” ujar Eko Afrianta Sitepu.
Sosialisasi ini turut dihadiri perwakilan Kecamatan Medan Tuntungan, perwakilan Kelurahan Simpang Selayang, Koordinator PKH Kota Medan Rinaldi Sitorus, perwakilan Satpol PP Kota Medan Dipson, tokoh masyarakat, serta warga sekitar. Suasana kegiatan berlangsung interaktif, di mana warga berkesempatan menyampaikan aspirasi dan keluhan terkait kondisi lingkungan mereka.
Dalam dialog tersebut, masyarakat menyampaikan sejumlah persoalan yang dihadapi, antara lain maraknya anjing liar di permukiman warga, program makan bergizi gratis yang belum merata di sekolah, belum meratanya bantuan sosial, serta kerusakan jalan di sejumlah gang seperti Gang Keluarga dan Gang Inpres yang berlubang dan becek. Warga juga mengeluhkan kasus pencurian yang masih sering terjadi di lingkungan mereka.
Menanggapi hal itu, Eko Afrianta Sitepu menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dan tindak lanjut bersama pihak terkait. Ia juga berkomitmen untuk terus mendorong pemerintah agar responsif terhadap kebutuhan dan keluhan warga.
“Kami di DPRD bersama Pemerintah Kota Medan akan terus menggencarkan sosialisasi dan memastikan masyarakat memahami hak serta kewajibannya dalam menjaga ketertiban umum. Dengan kebersamaan dan kesadaran bersama, kita bisa mewujudkan Medan yang aman, tertib, dan nyaman untuk semua,” tuturnya.
Di penghujung acara, Eko menyampaikan terima kasih atas antusiasme masyarakat yang telah hadir. Ia juga membagikan cenderamata kepada peserta sebagai bentuk apresiasi. (Asarpua)
Penulis : Serasi Sembiring

