ASARPUA.com – Medan – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada para murid tingkat SD di Sekolah Yayasan Washliyani, Jalan Pancing V, Kelurahan Besar Kecamatan Medan Labuhan, Rabu (12/02/2020). Adapun jumlah KIA yang diserhakan yakni sebanyak 150 keping dan diberikan secara simbolis oleh Plt Wali Kota kepada lima orang murid.
Meski di tengah kondisi hujan deras, namun antusias para wali murid untuk melihat langsung penyerahan KIA oleh Plt Wali Kota cukup tinggi. Di dampingi Plt Kadis Pendidikan Kota Medan Masrul Badri, Kadis Lingkungan Hidup Syarif Armansyah Lubis, selain menyerahkan KIA, Plt Wali Kota juga memberikan tumbler sebagai bentuk edukasi dan sosialisasi untuk mengurangi penggunaan plastik dalam aktifitas sehari-hari.
Pemberian KIA yang diperuntukkan bagi anak usia 0-17 tahun ini, bertujuan menstimulus warga di Kecamatan Medan Labuhan termasuk Kelurahan Besar untuk aktif mengurus dokumen administrasi kependudukan keluarganya khususnya KIA. Apalagi KIA tersebut menjadi bukti identitas anak sebelum nantinya memiliki saat usia 17 tahun ke atas.
Dalam arahannya, Plt Walikota mengatakan pentingnya KIA bagi para anak. Sebab, KIA tersebut telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK) yang berarti telah terdaftar sebagai warga negara Indonesia. Dengan begitu, dapat digunakan untuk memperoleh berbagai layanan dan fasilitas yang telah disediakan oleh negara.
“Sebagai orang tua, kita memiliki tanggungjawab memenuhi hak anak termasuk mengusu KIA mereka. Maka dari itu, kami menghimbau para orang tua agar jangan lalai dan abai. Segera urus KIA dan dokumen kependudukannya lainnya melalui kantor kecamatan,” kata Plt Walikota.
Selanjutnya, Plt Walikota mengungkapkan bahwa saat ini di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) tercatat ada 60000 daftar pencetakan KTP. Namun, hal ini masih terhambat karena ketersedian blanko yang terbatas. Sebab, Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) hanya mendistribusikan 10000 blanko dalam setiap pendistribusian.
“Kapasitas pencetakan KTP perharinya mencapai 1000 keping. Sementara, permintaan telah mencapai 60000. Maka dari itu, setiap rentang waktu 10 hari, kita harus menjemput blanko ke Kemendagri. Ini harus kita pahami bersama, artinya bukan diperlama atau diperlamabat tapi memang ketersediaan blanko yang tidak setara dengan permintaan pencetakan KTP. Kami mohon untuk dimaklumi,” harapnya. (as-01)