ASARPUA.com – Medan – Struktur Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Medan Tahun Anggaran 2020 dari sisi pendapatan daerah TA 2020 setelah perubahan, diproyeksikan sebesar Rp4,69 Trilyun lebih atau berkurang sebesar 22,93% dibandingkan dengan APBD sebelum perubahan. Berkurangnya proyeksi pendapatan daerah ini akibat dari terjadinya pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sejak awal bulan Maret lalu.
Hal ini disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution dalam Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Kepala Daerah Kota Medan Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2020 di Gedung DPRD Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (02/09/2020).
Diungkapkan Akhyar berdasarkan pendapatan daerah yang diperkirakan, maka formulasi belanja daerah yang diajukan yakni belanja tidak langsung diperkirakan sebesar Rp2,77 Trliyun lebih dan belanja langsung sebesar Rp2,42 Trliyun lebih. Dengan demikian lanjut Akhyar, secara total, jumlah belanja daerah diperkirakan sebesar Rp5,19 Triliyun lebih.
“Sebagai akibat dari berkurangnya proyeksi pendapatan daerah, maka belanja daerah juga mengalami pengurangan yang cukup signifikan,” kata Akhyar didampingi Sekda Kota Medan Ir Wiriya Alrahman MM yang turut hadir dalam kesempatan tersebut.
Lebih lanjut, keseluruhan belanja daerah ungkap Akhyar akan diprioritaskan pada upaya pencegahan dan penanggulangan wabah Covid-19. Selain itu, pembayaran kenaikan iuran serta tambahan kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat Kota Medan, bantuan sosial bagi masyarakat terdampak Covid-19 serta upaya perbaikan infrastruktur kota.
“Selanjutnya, dari sisi pembiayaan, guna menutupi defisit belanja daerah maka ditetapkan perkiraan pembiayaan daerah yaitu pembiayaan penerimaan sebesar Rp506,81 Milyar lebih dan pembiayaan pengeluaran sebesar Rp10 milyar. Dengan demikian, pembiayaan netto dalam APBD Perubahan TA 2020 diproyeksikan sebesar Rp496,81 milyar lebih,” ungkapnya.
Selanjutnya, Akhyar mengungkapkan bahwa prioritas yang utama dalam perubahan APBD TA 2020 adalah pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kota Medan. Diharapkan, dengan dukungan anggaran yang tersedia, Pemko Medan dapat menurunkan angka penderita Covid-19.
Sebelumnya, Ketua DPRD Medan Hasyim SE membuka Masa Sidang Pertama Tahun Kedua Tahun Sidang 2020-2021 dihadapan para wakil ketua, anggota DPRD Medan baik secara langsung maupun visual, camat serta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemko Medan yang hadir.(asarpua-01)