asarpua.com

Pilkada Tiada Dana, Sekda Bilang Anggaran Rp108 M

ASARPUA.com – Medan – Pilkada tiada anggaran Pemerintah Daerah. Kota Medan harus menyiapkan anggaran penyelenggaraan +/- Rp100 M (KPU, Bawaslu, Keamanan). Saat ini Pemko Medan dan hampir seluruh pemerintah daerah kesulitan pendapatan akibat dampak Covid19 (hanya +/- 10 % dari rencana). Sementara menuju New Normal dibutuhkan banyak anggaran menyiapkan infrastrukturnya, pendidikan, pasar-pasar, perbaikan jalan dan parit, kesehatan, bantuan sosial masyarakat, recovery ekonomi dan lainnya. Memutuskan prioritas pilihan…..? Mohon Bapak – Ibu – Sdra – Sdri bantu saya menyikapi hal ini!

Begitu curhatan Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution yang dishare di Fb beliau dengan nama Nasution Akhyar pada 12 Juni 2020 pukul 08.30. Beragam masukan yang dilontarkan pembaca menanggapi status FB tersebut.

Sementara itu Sekda Kota Medan menegaskan dana yang telah dianggarkan untuk Pilkada Kota Medan 2020 tidak boleh diganggu meski Pemko Medan saat ini concern menangani pandemi Covid-19. Begitu kata dia ketika menghadiri Dialog Publik bertajuk “Kesiapan Anggaran Pilkada Kota Medan 2020” yang digelar Badan Kajian Srategis Al Washliyah Sumut Jalan SM Raja Medan, Selasa (23/06/2020).

Meskipun Pemko Medan melakukan refocusing anggaran guna menangani pandemi Covid-19 anggaran untuk Pilkada tiada dana namun Pilkada Kota Medan 9 Desember 2020 tidak terganggu. Guna mendukung penyelenggaraan Pilkada, Pemko Medan telah menyiapkan anggaran sebesar Rp108,7 M lebih.

Ditegaskannya, sesuai dengan Permendagri No.20/2020, Instruksi Mendagri No.1/2020 serta Surat Keputusan Bersama (SKB) 2 Menteri (Menteri Dalam Negeri & Menteri Keuangan), anggaran Pilkada tidak boleh diganggu. “Dana pilkada tetap diamanatkan dan tidak boleh diganggu. Itu jelas dan tegas walaupun kita tengah menangani Covid-19,” tegasnya.

Dalam dialog yang dihadiri Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga dan Ketua KPU Medan Agussyah Damanik tersebut, Sekda menerangkan, anggaran yang disediakan Pemko Medan untuk pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 sebesar Rp108,7 M lebih dengan perincian Rp69,34 M untuk KPU Medan, Rp27,37 M untuk Bawaslu, Rp8,5 M untuk Polrestabes Medan, Rp2 M untuk Polres Pelabuhan Belawan serta Rp1,5 M untuk Kodim 0201/BS.

“Anggaran untuk Pilkada Kota Medan 2020 sudah kita cairkan sebagian untuk KPU dan Bawaslu. Tinggal Rp41,5 M untuk KPU yang belum dicairkan, sedangkan Bawaslu sekitar Rp16,3 M yang belum kita cairkan. Sedangkan untuk keamanan sampai saat ini belum ada yang kita cairkan,” jelasnya. Maka tak cmungkin Pilkada tiada dana

Selanjutnya dia juga menambahkan, berhubung saat ini menghadapi pandemi Covid-19, maka pelaksanaan Pilkada Kota Medan 2020 yang akan berlangsung 9 Desember mendatang akan mengikuti protokol kesehatan, sehingga KPU dan Bawaslu diminta untuk melakukan optimalisasi anggaran dari dana yang sudah disepakati dan ditandatangani dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

Sementara Ketua KPU Medan Agussyah Damanik mengatakan, seluruh proses tahapan Pilkada Kota Medan 2020 harus mengikuti protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah sehingga membutuhkan biaya tambahan. Meski demikian KPU akan terus berupaya melakukan rasionalisasi anggaran sehingga Pilkada Kota Medan 2020 dapat dilaksanakan.

Menanggapi paparan Sekda Kota Medan, saat itu juga Wakil Ketua DPRD Medan Ihwan Ritonga, mengungkapkan kondisi keuangan Pemko Medan saat ini mengalami penurunan drastis akibat pandemi Covid-19. Bahkan, berdasarkan perbincangannya bersama Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) beberapa hari lalu, biasanya pendapatan yang diperoleh BPPRD setiap bulannya bisa mencapai Rp. 20 M. “Saat ini untuk mendapatkan Rp1 M sebulan pun, BPPRD mengaku sangat kesulitan,” terang Ihwan.

Kolaps, Untung Ada Silpa

Lucunya, saat Sekda memimpin Rapat Pengarahan Atas Pelayanan Masyarakat dan Laporan Kondisi Keuangan Pemko Medan di Ruang Rapat III Kantor Walikota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (18/06/2020), diikuti pimpinan OPD dan Camat Se Kota Medan. Sekda mengatakan pengeluaran yang harus dan wajib kita keluarkan harus tetap dikeluarkan meliputi belanja rutin pegawai, biaya wajib seperti listrik dan air, penanganan Covid dan Pilkada yang akan datang. Sebesar 35% sudah kita realisasikan.

“Kita masih berharap dari dana silpa tahun lalu jika dana tersebut tidak ada mungkin saat ini Pemko Medan sudah kolaps,” ungkap Sekda.

Kata dia, pengeluaran terbesar saat ini adalah belanja rutin dan belanja wajib seperti biaya listrik, air, termasuk penanganan Covid-19 serta dana untuk pelaksanaan Pilkada Walikota dan Wakil Walikota Medan pada bulan Desember mendatang. (asarpua)

Related News

Musda Appsindo Harapkan Rusdi Sinuraya Dampingi Bobby Bangun ‘Medan Berkah’

Redaksi

Bertambah 1 Lagi, Warga Sergai Positif Covid-19 Jadi 5 Orang

Redaksi

Peletakan Batu Pertama Masjid PWI Sumut Ditandai Santunan Anak Yatim

Redaksi