asarpua.com

Akhyar Apresiasi Pembangunan Zona Integrasi di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia

0ASARPUA.com – Medan – Pelaksana tugas (Plt) Walkota Medan Akhyar Nasution menyambut baik Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berada di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Polonia Jalan Mangkubumi, Selasa (11/02/2020). Diharapkan dengan melakukan evaluasi dan kelemahan yang ada dapat diperbaiki sehingga dapat menjadi suatu nilai tambah atau kekuatan bagi pihak imigrasi dalam mewujudkan pelayanan yang paripurna.

Apresiasi ini disampaikan Plt Walikota saat menghadiri acara Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2020 dan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) serta Launching E-Paspor.

Pecanangan tersebut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Samuel Toba bersama Plt Walikota, mewakili Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumut Sabarita Ginting, mewakili Ombudsman Perwakilan Sumut Edward Silaban, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Medan Supartono, mewakili Kapolrestabes Medan Kompol M Sirait, dan mewakili Kajari Medan Fauzan Arif Nasution SH. Dalam kesempatan tersebut Plt Wali Kota bersama Plt TP PKK Kota Medan Nurul Khairani Lubis Akhyar juga ikut serta mencoba membuat E-Paspor.

Dikatakan Akhyar, berbagai aspek pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan, sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat. Indikasi hal ini ditandai dengan berbagai keluhan masyarakat sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah.

“Para Aparatur Negeri Sipil (ASN) masih dianggap sebagai birokrat yang kurang bersih dan kurang mampu melayani masyarakat. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat, maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan,” kata Akhyar.

Disamping itu, jelas Akhyar, pelayanan merupakan tugas utama yang hakiki dari sosok ASN, sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. Pasti alias profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif merupakan semboyan kerja yang diusung oleh kementerian hukum dan ham. Di dalamnya ada tersurat dan tersirat semangat untuk perubahan menuju ke arah yang lebih baik lagi.

“Jika ini mampu dipedomani oleh seluruh jajaran kementerian hukum dan ham, maka kemenkumham pasti akan menjadi garda terdepan yang bisa diandalkan dalam penegakan hukum dan ham di indonesia, terutama masalah korupsi yang sudah menjadi parasit yang kian parah menggerogoti sendi-sendi bangsa ini,” jelas Akhyar.

Menurut Akhyar, hal ini tentunya merupakan suatu keharusan bagi lembaga penyelenggara layanan melakukan segala daya upaya bagi peningkatan kepuasan masyarakat secara umum. Sebagai salah satu instansi pemerintah yang memberikan layanan kepada publik, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia juga turut berkewajiban melakukan pelayanan publik yang maksimal.

“Integritas harus terus ditingkatkan levelnya demi bisa mewujudkan kantor imigrasi kelas i tpi polonia menuju WBK dan WBBM. Apalagi dengan diterapkannya E-Paspor, tentu akan makin memudahkan para petugas imigrasi dalam upaya melayani masyarakat dalam proses pembuatan paspor yang selama ini kerap disusupi oleh para makelar alias calo,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia Samuel Toba dalam sambutannya mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia harus memiliki pelayanan yang baik dimulai dari sarana dan prasarana yang mumpuni serta lingkungan dan lokasi gedung yang memberikan kenyamanan. Namun dalam keterbatasan yang ada, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Polonia terus berkomitmen akan mewujudkan untuk mendapatkan peringkat WBK dan WBBM di Tahun 2020 ini. (as-01)

Related News

Wakil Walikota Medan Terima Audiensi DILo

Redaksi

UMN Al Washliyah Wisuda 774 Sarjana dan Magister Angkatan ke-45

Redaksi

PN Kabanjahe Gelar Sidang Perdana Gugatan Terhadap Pemkab Karo

Redaksi