ASARPUA.com – Tanah Karo – DPRD Kabupaten Karo , Sumatera Utara (Sumut), belum juga selesai menetapkan AKD (alat kelengkapan dewaan). Keterlambatan penyusunan AKD ini disebabkankan belum turunnya hasil kajian dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tentang Tatatertib dewan (tatib).
“Awal Februari ini mungkin sudah turun. Begitu turun begitu juga secepatnya kita rampungkan penyusunan AKD, ” jelas ketua DPRD Karo, Iriani br. Tarigan didampingi wakil ketua, Sadarta Bukit, SE. M. Si kepada sejumlah wartawan diruang kerja ketua DPRD Karo, Senin (27/01/2020).
Ditambahkan Iriani, fraksi-fraksi juga belum menyerahkan nama-nama untuk masuk alat kelengkapan Dewan (AKD) meski pelantikan anggota DPRD digelar pada Oktober 2019.
Fraksi yang ada di DPRD Karo ada sebanyak delapan fraksi. Yaitu Fraksi PDI-Perjuangan yang diketuai Pujiati. Fraksi Gerindra dipinpin Kalvin Barus. Fraksi Partai Nasdem diketuai Imanuel Sembiring.
Fraksi Partai Golkar dibawah pimpinan ferianta Purba dengan tiga anggota. Fraksi Partai Hanura empat kursi dengan pimpinan fraksi Herti Delima Purba. Fraksi Partai Demokrat meraih tiga kursi dengan pimpinan fraksi Raja Urung Mahesa Tarigan.
Fraksi Partai PAN tiga kursi dipimpin ketua fraksi M. Rapi Ginting dan Fraksi Keadilan dan Persatuan Indonesia yang merupakan gabungan dari partai PKPi dengan Partai Perindo yang disepakati ketua fraksi Edi Ulina Ginting.
Ketika disinggung tentang Tatib, apakah mengadopsi Tatib DPRD yang lalu, Sadarta Bukit mengatakan ada beberapa point yang ditambahkan.
” Ada beberapa poin tambahan seperti kehadiran anggota dewan pada rapat – rapat dewan. Tujuan kita disini agar DPRD Karo lebih disiplin dalam mengemban aspirasi masyarakat untuk kemajuan Tanah Karo Simalem, ” ujar Sadarta Bukit menimpali. (as-joh)

