asarpua.com

Akan Diikuti 15.000 Pecinta Vespa, Bobby Nasution Dukung Kegiatan KBSS

Bobby Nasution saat menerima kedatangan Ketua Panitia Pelaksana KBSS Zul Rehan beserta rombongan di Balaikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (30/05/2024). Direncanakan, kegiatan akan berlangsung pada 20-21 Juli mendatang. (Foto. Asarpua.com/dikdan)

ASARPUA.com – Medan – Walikota Medan Bobby Nasution mendukung penuh rangkaian rencana kegiatan yang akan digelar komunitas Kumpul Bareng Scooter Sumatera (KBSS) di wilayah Kota Medan. Diharapkan, kegiatan ini dapat menjadi sarana mempererat silaturahmi sekaligus memperkenalkan Kota Medan secara luas.

Dukungan ini disampaikan Bobby Nasution saat menerima kedatangan Ketua Panitia Pelaksana KBSS Zul Rehan beserta rombongan di Balaikota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Kamis (30/05/2024). Direncanakan, kegiatan akan berlangsung pada 20-21 Juli mendatang.

“Kami senang dan menyambut baik, rekan-rekan KBSS yang ingin mengadakan kegiatan di Kota Medan. Apalagi, berbagai agenda yang dihadirkan salah satunya berkendara sambil berwisata. Mudah-mudahan bisa sekaligus membantu mengenalkan Kota Medan ke anggota komunitas yang berasal dari luar kota,” kata Bobby Nasution.

Sebelumnya, Ketua Panitia Pelaksana KBSS Zul Rehan mengatakan, termasuk tahun ini, kegiatan KBSS sudah ketiga kalinya dilaksanakan di Kota Medan. Nantinya, ungkapnya, diperkirakan akan ada sekitar 15 ribu peserta yang akan ikut dalam event pecinta vespa ini.

“Nantinya, kami juga akan menggelar KBSS Expo yang melibatkan pelaku-pelaku UMKM Kota Medan. Selain itu, kita akan keliling Kota Medan menuju lokasi-lokasi wisata sejarahnya, pagelaran budaya, bakti sosial dan berbagai kegiatan lainnya,” ujar Zul Rehan seraya mengucapkan terima kasih atas dukungan yang diberikan Pemko Medan, khususnya Bobby Nasution. (Asarpua)

Related News

Diduga Ada Penyelewengan Anggaran Covid-19, Dua Pejabat Pemko Medan Diperiksa Kejatisu

Redaksi

Tes Urine di Mapoldasu, 10 Personel Polisi Positif Pakai Narkoba

Redaksi

Anggota DPRD Medan: Penyelenggara Hiburan Wajib Dikenakan Pajak

Redaksi