ASARPUA.com – Medan – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Medan menemukan ketidaksingkronan alias penyelewengan data anggaran yang diajukan Dinas Pendidikan Medan dengan data instansi itu yang sempat diparipurnakan beberapa waktu lalu.
Ketua Banggar DPRD Kota Medan HT Bahrumsyah mengatakan ketidaksingkronan data Dinas Pendidikan yang diparipurnakan dengan data yang diajukan berbeda terkait realisasi anggaran.
“Ada beberapa item di dua data itu berbeda nominalnya. Artinya ada dua dokumen penting. Yang mana yang harus kita pedomani? Satu data yang sudah diparipurnakan, satu lagi data yang baru kami terima ini,” kata HT Bahrumsyah pada rapat Banggar dengan Dinas Pendidikan Medan di Gedung DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis Medan, Rabu (08/07/2020).
Rapat hari itu membahas Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Walikota Medan tahun anggaran 2019. Rapat dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Medan Adlan. Rapat diawali dengan paparan yang disampaikan pihak Dinas Pendidikan berkaitan dengan realisasi penggunaan anggaran tahun 2019.
Namun paparan pihak Disdik Medan dikoreksi HT Bahrumsyah mengenai terjadinya perbedaan data realisasi anggaran tersebut.
“Ini gak bisa main-main. Macam mana kita mau bahas dua dokumen yang berbeda. Ada dokumen resmi yang kita terima. Tapi yang diserahkan ke kita hari ini lain lagi datanya. Jadi yang kita bahas ini mau pakai data yang mana. Bayangkan kalau kita sahkan ini jadi perda, kan bisa jadi masalah,” katanya heran.
Menurut Bahrum yang pada rapat hari itu dihadiri anggota Banggar antara lain Rajuddin Sagala, Habiburrahman Sinuraya, Edy Syahputra, Modesta Marpaung dan Abdul Rani, perbedaan data itu masih beberapa item yang ditemui.
“Kita belum mengecek secara keseluruhannya. Ini saja sudah ‘tercium wanginya’. Belum lagi (ketidakcocokan) yang lainnya,” ujar Bahrumsyah setengah berseloro.
Namun tiba-tiba saja Bahrumsyah melemparkan ke forum apakah rapat ini tertutup atau tidak. Setelah menyimpulkan rapat tertutup, Bahrumsyah mempersilakan yang tidak berkepentingan meninggalkan ruangan.
Beberapa wartawan yang sebelumnya mengikuti kegiatan rapat dari awal hingga pemaparan Disdik Medan akhirnya keluar dari ruangan setelah Bahrumsyah membeberkan ketidaksingkronan data dua dokumen tersebut. (asarpua-01)