asarpua.com

Program Bedah Rumah Tidak Layak Huni

ASARPUA.com – Labura – Untuk mewujudkan Sumatera Utara (Sumut) yang maju, aman dan bermartabat, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) konsisten membantu masyarakat kurang mampu. Antara lain melalui program bedah rumah tidak layak huni.

Tahun 2019, setidaknya ada 11.912 rumah tidak layak huni di Sumut yang akan mendapat bantuan program bedah rumah. Jumlah tersebut terdiri atas 610 unit dari dana APBD Sumut dan 11.127  unit dari dana APBN, serta 175 unit kontribusi pengembang perumahan  (REI dan APERSI)

“Semoga program bedah rumah ini dapat membantu saudara-saudara kita untuk memiliki rumah yang layak huni,” kata Gubsu, ketika meresmikan Program Bedah Rumah yang diselenggarakan dalam rangka Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) XXVI tahun 2019 tingkat Sumut di Aek Kota Batu, Kecamatan Na IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, kemarin.

Kepala Dinas Perkim Sumut Ida Mariana Harahap menyampaikan, tahun ini Pemprovsu akan melaksanakan program bedah rumah 11.912 rumah tidak layak huni. Jumlah tersebut terdiri atas 610 unit dari dana APBD Sumut dan 11.127 unit dari dana APBN, serta 175 unit dari kontribusi pengembang perumahan di sumut

Dijelaskan, untuk program bedah rumah yang bersumber dari APBD Sumut, masing-masing penerima bantuan akan mendapatkan bantuan Rp26 juta/unit ditambah Rp4 juta untuk ongkos tukang. Sedangkan program dari APBN masing-masing akan mendapatkan Rp15 juta/unit ditambah  Rp2,5 juta untuk ongkos tukang.

Pada kesempatan itu, Gubsu menyerahkan bantuan bedah rumah dalam rangka Hari Keluarga Nasional di Labuhanbatu Utara sebanyak 20 unit, yang ditandai dengan penandatanganan prasasti. (as-01)

Related News

35 Anggota DPRD Karo Periode 2019-2024 Dilantik

Redaksi

Serobot Bahu Jalan, Komisi IV DPRD Medan akan Sidak Ruko di Gang Andika

Redaksi

Pemko Medan akan Gelar Medan Art Millenial Festival 2019

Redaksi