asarpua.com.Tanjung Morawa – Belasan mantan karyawan PTPN2 dari berbagai kebun mendatangi kantor Direksi PTPN2 Jalan Lintas Tanjung Morawa-Lubuk Pakam. Kehadiran mereka ingin menemui Dirut PTPN2 segera menyelesaikan hak eks karyawann yang belum dibayarkan.
Selama lebih empat tahun, karena kami eks karyawan PTPN 2 telah memperjuangkan hak Santunan Hari Tua (SHT), namun hingga kini belum dituntaskan.
Bila tuntutan kami ini juga belum diselesaikan Sebelum 17
Agustus 2018 saya akan bawa 30 orang eks karyawan PTPN 2 ke Istana Negara. Akan saya sampaikan masalah-masalah yang ada di PTPN 2 saat ini. Kami minta hak-hak kami dibayarkan. Beberapa eks karyawan sudah
meninggal sebelum hak mereka diberikan. Sudah empat tahun kami memperjuangkan ini, kata Ir Taruna Sinulingga kepada sejumlah wartawan, Kamis (12/07/2018) di halaman perparkiran PTPN2.
Mantan Menejer PTPN 2 Kebun Limau Mungkur ini juga sempat
meneteskan air mata karena sangat haru melihat teman-teman senasib dengannya belum mendapat haknya yang selama ini di potong dari gaji mereka.
Pejabat PTPN 2, tidak seharusnya menahan hak karyawan kebun yang telah meninggal dunia, Santunan Hari Tua (SHT) itu merupakan butir yang tertera dibuat dalam Ketentuan mengenai Perjanjian Kerja Bersama (PKB) diatur dalam Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No.PER.16/MEN/XI/2011 tentang Tata Cara Pembuatan dan Pengesahan Peraturan Perusahaan Serta Pembuatan dan Pendaftaran Perjanjian Kerja Bersama.
Menyikapi hal itu Direktur Utama PTPN 2, Teten Jakatriana disampaikan Kepala Bagian Sekretariat Perusahaan A.H. Suharto yang didampingi
Staff Humas PTPN 2 Sultan BS. Panjaitan, mengakui ada hak-hak eks karyawan yang belum dibayarkan karena kondisi keuangan perusahaan yang
sedang buruk. Namun pihaknya bersama tim manajemen baru melakukan penyehatan dan berjanji akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Kondisinya saat ini sudah tidak mampu bergerak lagi. Para pensiunan memang benar meminta haknya, tapi sampai saat ini PTPN 2 belum mamp membayarkan SHT kepada pensiunan. Dalam tahap penyehatan ini pasti membutuhkan waktu. Tidak mungkin dengan konsisi begini bisa kami selesaikan secara total sekaligus,” ujarnya.
Dia meminta waktu kepada para pensiunan untuk bersabar. PTPN 2 memerlukan lebih dari Rp.200 M.Ia juga berjanji akan mencarikan jalan terbaik bari para pensiunan serta secara pribadi mengatakan tidak akan mengkhianati para pensiunan itu kata mereka dihadapan para pensiunan.
Perusahan bukan tidak mau bayar SHT eks Karyawan tapi belum mampu membayarkannya. Kami akan tetap berkoordinasi. Kami bukannya mengulur waktu, tidak ada niatan kami untuk menunda pembayaran, sepanjang uangnya ada. Tapi kondisinya uangnya tidak ada, jawab A.H.Suharto(as-jombo)