ASARPUA.com – Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, Maya Hasmita menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel saat mengikuti rapat bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara melalui zoom meeting. Rapat tersebut digelar di Pendopo Rumah Dinas Bupati, Jalan WR Supratman, Kamis (19/02/2026), diikuti Sekda serta seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rapat tersebut dibuka Wakil Gubernur Sumatera Utara (Wagubsu), Surya BSc. Wagub menyampaikan bahwa pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara akan berlangsung mulai 18 Februari hingga 20 Maret mendatang.
Dalam arahannya, Wagub menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan memberikan opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah. Opini BPK menjadi tolok ukur penting dalam menilai kualitas tata kelola keuangan daerah.
Mengacu pada Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, opini BPK merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan.
“Oleh karena itu, seluruh kepala daerah dan pimpinan OPD diminta aktif serta responsif dalam menyiapkan dokumen yang dibutuhkan. Atas nama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kami mengucapkan terima kasih kepada BPK Perwakilan Sumatera Utara atas kerja profesional dan independen yang terus dijaga. Kolaborasi ini penting agar pemerintahan semakin akuntabel dan program pembangunan berjalan lancar,” sebut Surya.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Labuhanbatu menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan LKPD Tahun 2025. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus melakukan pembenahan dalam pengelolaan keuangan daerah dari tahun ke tahun.
Menurutnya, peningkatan kualitas laporan keuangan menjadi prioritas, meski pemerintah daerah menyadari masih terdapat kekurangan yang harus diperbaiki. Pemeriksaan BPK dinilai sebagai momentum evaluasi untuk memperkuat sistem pengelolaan anggaran yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
Bupati juga menginstruksikan seluruh pimpinan OPD agar kooperatif dan proaktif selama proses pemeriksaan berlangsung. Setiap data dan dokumen yang diminta tim pemeriksa harus disiapkan secara lengkap, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Saya tegaskan kepada para pimpinan OPD agar benar-benar teliti dalam menyusun laporan. Jangan sampai terjadi kesalahan, apalagi manipulasi data. Sajikan data yang riil dan sesuai kondisi sebenarnya agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” tegasnya.
Ia berharap sinergi antara jajaran Pemkab Labuhanbatu dan tim pemeriksa dapat terjalin dengan baik, sehingga setiap rekomendasi yang diberikan BPK dapat segera ditindaklanjuti. Penyusunan laporan tindak lanjut yang cepat dan tepat dinilai menjadi kunci dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah.
Sementara itu, Perwakilan BPK Sumut, Paula Simatupang, menjelaskan bahwa pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bertujuan memberikan keyakinan memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, sesuai prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia.
Ia menambahkan, aspek yang menjadi perhatian dalam pemeriksaan meliputi kesesuaian, kecukupan bukti, tingkat kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas pengendalian internal.
Rapat tersebut turut dihadiri Sekda Ir Hasan Heri Rambe, para staf ahli bupati, para asisten, kepala badan, kepala dinas dan para camat.
“Dengan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu optimistis dapat terus meningkatkan kualitas laporan keuangan demi terwujudnya pemerintahan yang bersih, profesional dan dipercaya masyarakat,” ujar bupati. (Asarpua)
Reporter: Martin Tarigan

