asarpua.com

Rakor dengan KPK, Bupati Karo Tegaskan Komitmen Berantas Korupsi

Bupati Karo Antonius Ginting menyampaikan komitmennya dalam memberantas korupsi saat rapat koordinasi (Rakor) dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (06/05/2025). (Foto. Dok/Dikkar)

ASARPUA.com – Karo – Bupati Karo Antonius Ginting melakukan rapat koordinasi (Rakor) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (06/05/2025) di Gedung Merah Putih, Jakarta. Dalam pertemuan itu, bupati menegaskan komitmennya dalam memberantas korupsi.

Rapat kali ini merupakan bagian dari program Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah yang melibatkan wilayah Aceh, Sumatera Utara (Sumut), Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

Disampaikan bupati, bahwa korupsi merupakan musuh bersama yang harus diberantas secara kolektif oleh seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, korupsi bukan hanya merusak kepercayaan publik, tetapi juga menghambat pembangunan dan ekonomi bangsa.

“Korupsi merupakan masalah serius yang memiliki dampak luas bagi masyarakat dan perekonomian. Sayangnya, masih ada toleransi terhadap praktik korupsi, terutama dalam sektor pelayanan publik seperti pendidikan, administrasi kependudukan, dan perizinan,” sebutnya.

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo telah melakukan evaluasi Monitoring Center for Prevention (MCP) 2024 dan mengikuti program Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.

Selain itu, Pemkab Karo juga memperkuat strategi pengadaan barang/jasa serta melakukan audit tata kelola dan pendampingan peningkatan pajak daerah.

Bupati Antonius Ginting juga berharap KPK dapat memberikan dukungan dalam berbagai isu penting, termasuk penerbitan izin usaha, permasalahan pertanahan pemerintah daerah, serta koordinasi perizinan PMA dan pertambangan.

Ia meminta agar pemerintah daerah lebih dilibatkan dalam pengawasan agar ketika terjadi masalah tidak sepenuhnya menjadi beban daerah.

“Kami berharap KPK bisa mendorong kepala kantor pertanahan untuk memprioritaskan penerbitan sertipikat atas nama pemerintah daerah, mengingat masih banyak aset tanah pemerintah yang tidak lengkap alas haknya,” tambahnya.

Selain itu, Bupati Karo juga menekankan pentingnya sinergi dengan DPRD Kabupaten Karo dalam perencanaan, penganggaran, dan pengawasan yang lebih baik.

Ketua DPRD Kabupaten Karo, Iriani Br Tarigan, turut hadir dalam pertemuan ini bersama Pj Sekdakab Karo, Eddi Surianta, dan sejumlah pejabat lainnya.

Rapat tersebut diakhiri dengan penandatanganan komitmen bersama antara KPK, Pemkab Karo, dan DPRD Karo untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bupati Antonius Ginting menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Karo akan terus mendukung pencegahan korupsi serta berharap adanya pertemuan lanjutan dengan KPK untuk berdiskusi lebih dalam mengenai upaya pemberantasan korupsi di daerah.

“Kami berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi baik secara langsung maupun virtual dengan KPK demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih,” tutupnya. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Pemkab Karo Gelar Haornas ke – 42 Tahun 2025

Redaksi

Rakor Seleksi Paskibraka Kabupaten Dihadiri Babinsa Koramil Telukdalam

Redaksi

Pemkab Karo Peringati Hari Krida Pertanian 2024