asarpua.com

Diduga Kadis Jadi Otak Pengeroyokan Wartawan di Samosir, Ketum IWO Minta Polisi Tangkap Pelaku

Korban pengeroyokan, Ranto Limbong melaporkan kasus yang dialaminya ke SPKT Polres Samosir. (Foto. Asarpua.com/Istimewa)

ASARPUA.com – Jakarta – Seorang kepala dinas (Kadis) di Kabupaten Samosir, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) diduga menjadi otak pengeroyokan terhadap jurnalis bernama Ranto Limbong di daerah tersebut.

Penganiayaan yang menimpa anggota PD Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Samosir ini, diduga disinyalir berlatarbelakang ketidakpuasan oknum Kadis berinisial RL atas pemberitaan terkait “Dugaan Korupsi Rekonstruksi Jalan Hutaginjang” dan ketidaknetralan sang istri sebagai ASN, dalam proses Pilkada setempat.

Akibat penganiayaan tersebut, Ranto Limbong mengalami luka-luka dan terpaksa menjalani perawatan medis. Atas kejadian itu, korban pun membuat laporan secara resmi ke Polres Samosir.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum (Ketum) IWO, Teuku Yudhistira MIKom, mengecam keras peristiwa yang kembali membuat dunia pers kelam, terlebih tindak kekerasan itu terjadi menjalang pesta demokrasi yang seharusnya disambut dengan suka cita.

“Jelas hal ini tidak bisa ditolerir, apalagi peristiwa itu diduga kuat melibatkan pihak-pihak pendukung pasangan calon (Paslon) petahana yang seharusnya bisa menjadi contoh bagi kompetitornya atau bagi kepala daerah lainnya. Tapi yang terjadi justru sebaliknya,” kecam Yudhistira.

Menurut Yudhis, semestinya seorang pejabat yang pernah duduk sebagai kepala daerah atau unsur pimpinan, lebih memahami bagaimana cara dia mencermati sebuah informasi yang disiarkan lewat berita, termasuk sisi negatifnya, bukan malah seolah menjadi penguasa yang tidak boleh dikritik.

“Salah satu fungsi utama wartawan adalah kontrol sosial. Jadi selama ada bukti dan fakta, tidak ada yang salah berita itu dimuat. Saya rasa setiap pejabat publik paham itu,” tegasnya.

Katanya, jika keberatan dengan satu pemberitaan, orang tersebut dapat melakukan berbagai cara, seperti hak jawab, hak bantah, somasi atau laporkan ke dewan pers.

“Tapi ini kok agak lain, keberatan langsung menunjukkan arogansi dan kekuasaannya, lalu bertingkah seperti preman, memerintahkan ‘herdernya’ untuk melakukan tindak kekerasan. Sangat tidak pantas ini,” sebutnya.

Untuk itu, Yudhis meminta Kapoldasu Irjen Wishnu Hermawan Februanto, untuk mengawal perkara tindak pidana yang sudah dilaporkan secara resmi ke Polres Samosir.

“Kalau perlu Kapolda bisa menarik kasus tersebut untuk ditangani penyidik Poldasu. Kami rasa Bapak Wishnu memiliki komitmen dalam melindungi insan pers dalam menjalankan tugas. Apalagi Sumut memiliki catatan buruk terkait kasus tindak kekerasan terhadap wartawan. Hal ini seharusnya bisa menjadi perhatian extra,” ujarnya.

Atas kejadian ini pula, Yudhis meminta pihak kepolisian segara mengusut tuntas dan menangkap seluruh pelaku yang terlibat pengeroyokan tersebut.

“Tangkap oknum Kadis inisial RL, yang kami yakini menjadi dalang di balik kasus ini. Periksa juga calon bupati yang didukungnya. Kami juga mendesak pihak Gakkumdu memeriksa jajaran pejabat ASN di Pemkab Samosir yang diduga kuat sudah tidak netral,” pungkasnya. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

Korban Bertambah, Total Warga Sergai Positif Covid-19 Saat Ini Jadi 10 Orang

Redaksi

Godol Disidangkan, Emak-emak Pancurbatu Minta Jangan Dibebaskan

Redaktur: Martin Tarigan

Edarkan Sabu, Warga Rantauprapat Ditangkap Polisi