asarpua.com

Plt Bupati Labuhanbatu Sampaikan Ranperda Perubahan APBD TA 2024

Plt Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar menyampaikan pengantar Ranperda P-APBD TA 2024 dalam rapat paripurna DPRD, Senin (9/9/2024), di Gedung DPRD, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat. (Foto. Asarpua.com/dikla)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Pelaksana tugas (Plt) Bupati Labuhanbatu Hj Ellya Rosa Siregar menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2024. Ranperda P-APBD Labuhanbatu itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD, Senin (09/09/2024), di Gedung DPRD Labuhanbatu, Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Hj Meika Riyanti Siregar yang dihadiri para anggota DPRD dan Forkopimda, Hj Ellya Rosa mengatakan Ranperda P-APBD TA 2024 merupakan bagian dari dokumen perencanaan tahunan dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Oleh karena itu, secara azas dan prinsip pengelolaan keuangan daerah harus memedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,” sebut Ellya Rosa.

Sedangkan substansi maupun bentuk dan susunan Ranperda tentang P-APBD dimaksud, tambahnya, tetap memedomani Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan APBD tahun 2024 dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Plt Bupati juga menjelaskan bahwa Ranperda P-APBD TA 2024 memuat berbagai kebijakan anggaran yang sebelumnya tidak terbawa dalam APBD tahun anggaran 2024.

Ranperda P-APBD TA 2024, secara umum pendapatan daerah pada P-APBD sebesar Rp 1,521 triliun, atau bertambah sebesar Rp74, 296 miliar (5,13%) dari APBD Kabupaten Labuhanbatu TA 2024.

Komposisi pendapatan daerah:
Poin A, pendapatan asli daerah (PAD) direncanakan pada Ranperda P-APBD TA 2024 sebesar Rp253,844 miliar, bertambah Rp33,367 miliar.

Poin B, tentang pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari pemerintah atasan ke pemerintah daerah Labuhanbatu dalam rangka desentralisasi sesuai dengan amanat otonomi daerah guna membiayai penyelenggaraan dan pembangunan daerah.

“Pendapatan transfer direncanakan sebesar Rp1,249 triliun, bertambah sebesar Rp40,929 miliar,” sebutnya.

Poin C, lain-lain pendapatan daerah yang sah merupakan seluruh pendapatan dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan direncanakan sebesar Rp18 M yang dibawakan pada APBD 2024 yang merupakan dana kapitasi JKN pada fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP).

Kemudian, belanja daerah pada Ranperda P-APBD TA 2024 dialokasikan sebesar Rp1,556 triliun, bertambah Rp100,822 miliar atau 6,93% dari APBD TA 2024, dengan uraian belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.

Selanjutnya, penerimaan pembiayaan pada Rancangan P-APBD TA 2024 bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran (Silpa) tahun sebelumnya. Sedangkan Silpa bersumber dari realisasi pendapatan setelah dikurangi belanja dan pembiayaan daerah.

“Silpa pada APBD tahun anggaran 2024 ditetapkan sebesar Rp13 miliar. Namun setelah dilakukan audit oleh BPK terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 terdapat Silpa sebesar Rp34,525 miliar, sehingga dilakukan penyesuaian pada P-APBD tahun anggaran 2024,” jelasnya.

Dia menambahkan, Ranperda P-APBD dimaksud belum sepenuhnya memenuhi harapan, sehingga para anggota DPRD kiranya dapat menelitinya dalam pembahasan di DPRD sesuai dengan tata tertib.

“Semoga Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa meridhoi upaya kita semua dalam mewujudkan visi dan misi daerah untuk terwujudnya masyarakat Kabupaten Labuhanbatu yang berkarakter, maju dan sejahtera tahun 2024,” sebutnya. (Asarpua)

Reporter : Martin Tarigan

Related News

Pemkab Labuhanbatu Rakor Peningkatan Peserta JKN PBPU dan BP

Peringati HKG PKK 2024, Plt Bupati Labuhanbatu Ajak Kader Evaluasi Kekurangan

Pemkab Labuhanbatu Gelar Sunat Massal