ASARPUA.com – Medan – Pelaku pencurian kabel Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) kembali tertangkap ketika tengah beraksi di Kelurahan Belawan Bahari, Kecamatan Medan Belawan, Rabu (07/11/2018) malam. Ketika itu pelaku yang mengaku bernama Ibrahim alias Baim bersama sembilan rekannya sedang mencuri kabel milik PT Telkom. Namun sembilan rekan Baim berhasil lolos, kini Baim diamankan di Koramil Belawan.
Meski malam iktu yang dicuri kabel milik PT Telkom namun Baim ketika diintrogasi petugas Koramil Belawan mengaku, sebelum tertangkap tangan mencuri kabel telepon, ia bersama sembilan rekannya masing-masing bernama Kimung, Leman, Susanto, Arif, Joko, Poji, Tono, Asril dan Putra Ateng telah mencuri kabel LPJU di jembatan Sungai Deli.
Tidak hanya kabel LPJU, Baim mengaku mereka juga telah mencuri tiangnya. Akibat ulah mereka, kawasan jembatan menjadi gelap gulita. Di samping itu sisa kabel LPJU bekas potongan rentan bahaya karena masih dialiri listrik. Oleh karenanya Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Medan yang berwenang menangani LPJU langsung turun untuk menanganinya.
Berdasarkan inforemasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, penangkapan Baim dilakukan Kepala Lingkungan (Kepling) 1 dan 2 Kelurahan Belawan Bahari. Malam itu kedua kepling melihat gelagat dan tindak tanduk Baim beserta kesembilan temannya. Setelah diperhatikan dengan seksama, Baim cs ternyata tengah mencuri kabel telepon.
Kedua kepling langsung bertindak dan menghentikan aksi Baim dan kesembilan temannya. Hanya saja kesembilan teman berhasil kabur, sedangkan Baim bernasib apes sehingga berhasil diamankan. Oleh kedua kepling, Baim kemudian dibawa ke Kantor Koramil Belawan. Ketika diintrogasi, Baim menyebutkan identitas kesembilan rekannya.
“Untuk sementara Baim ditahan di Kantor Koramil Belawan. Setelah sembilan rekannya yang telah diketahui identitas dan alamatnya masing-masing, barulah mereka kita serahkan kepada pihak kepolisian,” kata Kepling Lingkungan. (as-01)