asarpua.com

Bupati Asahan Buka Rakor Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19

ASARPUA.com – Bupati Asahan H Surya, BSc membuka secara resmi Rapat Koordinasi (Rakor) Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 pada Tahapan Pilkada Serentak 2020 di Kabupaten Asahan, Senin (21/09/2020).

Kegiatan yang dipusatkan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini dihadiri juga oleh Danlanal Tanjung Balai Asahan, Kapolres Asahan, Pj Sekdakab Asahan, Perwakilan Kajari Asahan, Perwakilan Ketua DPRD Asahan, Perwakilan Dandim 0208/Asahan, Ketua KPU Asahan, Ketua Bawaslu Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya.

Pada sambutannya Bupati Asahan H Surya, BSc menyampaikan dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.

Pemerintah Kabupaten Asahan telah mengeluarkan Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Asahan.

Surya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat yang ikut memsukseskan Pilkada serentak dengan selalu menerapkan protokol kesehatan secara ketat sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia.

“Mari bersama kita perketat protokol kesehatan yang nantinya akan memberikan perlindungan kesehatan bagi penyelenggara dan pengawas maupun bagi masyarakat,” ungkapnya.

Surya juga minta kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Asahan untuk mempersiapkan langkah-langkah yang sinkron guna membangun sinergitas dalam menyikapi situasi dan kondisi keamanan dan ketertiban di daerah dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 guna mendukung suksesi Pilkada di Kabupaten Asahan.

Surya juga berpesan kepada KPUD dan Bawaslu untuk tidak boleh lengah, karena Pilkada yang digelar tahun ini berbeda dengan pelaksanaan Pemilu/Pilkada sebelumnya karena dilaksanakan di tengah pandemi Covid-19. Jadi Pilkada 9 Desember 2020 ini, pelaksanaannya bukan hanya lancar dan aman dari konflik, tetapi harus aman dari Covid-19.

Pada kegiatan ini yang menjadi narasumber yakni Kapolres Asahan, Kadis BPBD Asahan, Kadis Kesehatan Asahan, Ketua KPU Asahan dan Ketua Bawaslu Asahan yang menyampaikan untuk secara bersama-sama mensukseskan Pilkada Tahun 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan. (asarpua)

Penulis: Ramadhansyah Batubara

Related News

Bupati Sergai Hadiri HBH dan Tepung Tawar HajiĀ 

Redaksi

PDAM Tirtanadi Sampaikan Maaf, karena Terjadi Gangguan Kualitas Air yang Terdistribusikan

Redaksi

Kapolsek Batang Kuis Lepas Personil Purna Bakti

Redaksi