asarpua.com

35 Anggota DPRD Karo Periode 2019-2024 Dilantik

ASARPUA.com – Kabanjahe – Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe, Dr Dahlan SH MH melantik sekaligus mengambil sumpah dan janji 35 Anggota DPRD Kabupaten Karo Periode 2019-2024, melalui Sidang Paripurna DPRD setempat, Senin (01/10/2019) sekira pukul 10.00 WIB di  ruang Rapat Paripurna, DPRD Karo Jalan Veteran Kabanjahe.

Pengambilan sumpah, janji dan pelantikan, 35 Anggota DPRD Karo berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor :  188.44/574/KPTS/2019Tertanggal 20 September 2019, tentang Penetapan Anggota DPRD Kabupaten Karo Masa Jabatan 2019-2024.

Hadir pada acara pengambilan sumpah janji Bupati Karo Terkelin Berahmana SH, Wakil Bupati Cory S. Sebayang, Unsur Forkopimda Kabupaten Karo Mantan Pimpinan dan Anggota DPRD Karo Periode 2014-2019, Sekdakab Drs Kamperas Terkelin Purba, Pimpinan OPD, Ketua KPU Karo Gemar Ginting, Ketua Bawaslu Kabupaten Karo Eva Juliani br Sembiring  rohaniawan, tokoh masyarakat, tokoh pemuda dan para undangan lainnya.

Usai pengambilan sumpah janji dilanjutkan dengan siraman rohani oleh rohaniawan dari muslim bagi anggota DPRD yang beragama muslim. Bagi yang beragama kristen oleh pendata dan yang beragama katolik oleh Pastor.

Penandatanganan berita acara sumpah janji bagi yang beragama Keristen diwakili oleh Ferianta Our Baby SE, untuk yang beragama Islam diwakili M Rapi Ginting Dan agama Katolik diwakili Raja Urung Mahesa Tarigan masing -masing diikuti rohaniawan. Kemudian dilanjutkan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabanjahe.

Untuk acara penyematan pin dan SK secara simbolis diwakili Firman Firdaus Sitepu politisi Partai Golkar dari Karo II.

Berdasarkan pengumuman DPRD Kabupaten Karo nomor :174/SM.DPRD/44/2019.-berdasarkan Surat DPC Partai PDI Perjuangan nomor : 09/Eks/DPC/29.30/iX/2019.-tertanggal 16 September 2019 hal penyampaian nama calon pimpinan (let us) sementara DPRD Karo dipercayakan kepada Iriani.

Sementara itu berdasarkan surat DPC Partai Gerindra nomor : 09.041/Ec/IX/DPC-Gerindra /Karo /2019.-tertanggal 26 September 2019.-tentang penyampaian  nama calon pimpinan (wakil ketua dipercayakan kepada Sadarta Bukit.

Sementara itu berdasarkan surat DPC Partai Gerindra nomor : 09.041/Ec/IX/DPC-Gerindra /Karo /2019.-tertanggal 26 September 2019.-tentang penyampaian  nama calon pimpinan (wakil ketua dipercayakan kepada Sadarta Bukit. (as-joh)

Related News

Wagubsu Surya Ajak Ikatan Pelajar Al-Washliyah Siapkan Kader Sambut Indonesia Emas 2045

Redaksi

Audensi ke Provinsi Bengkulu, Bupati Karo Terima Pin Merah Putih dari Wagub Bengkulu

Redaksi

Jamin Keselamatan Pengguna, Teknisi Lift dan Eskalator Harus Bersertifikasi 

Redaksi