asarpua.com

Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Tangkap Tiga Orang Penjual Narkoba di Bungalow Bandar Baru

ASARPUA.com – Medan – Dua Pria dan satu orang perempuan gagal menikmati Narkoba jenis sabu-sabu setelah kamar yang mereka sewa di Bungalow Ateng Jalan Jamin Ginting, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang ditangkap  personel Unit kanit Reskrim Polsek Pancur Batu, Kamis (30/01/2020) .

Dari ketiga tersangka ini kepolisin Pancur Batu dan berhasil menemukan 1 klip sabu dan diduga sabu-sabu, 1 klip kecil 1 unit handphone, uang hasil penjualan sabu-sabu sebesar Rp200 ribu dan 2 buah mancis sebagai barang buktinya tersebut.

Dan benar, sekali ada tiga orang tersangka yang telah kita tangkap dari Bungalow dan merupakan pengedar serta diduga kuat ingin mengkonsumsi sabu-sabu di dalam kamar hotel tersebut, kata Kanit Reskrim Iptu Suhaily Hasibuan SH . MH. Pada saat ditanya wartawan, hari Jumat (31/01/2020).

Adapun ketiga tersangka ini  yang dibekuk dari Bungalow Ateng yang merupakan Target Operasi (TO) tempat Ops Antik Toba 2020 adalah atas nama FRN alias Rozi, (30,) warga Jalan Pipa Desa Lama, Kecamatan Pancurbatu, , dan seorang wanita berinisial E Br G, (25) warga Desa Singgamanik, Kecamatan Munte, Kabupaten Karo, dan berinisial  Ab,55, warga Dusun IV, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit.

Kanit Reskrim Polsek Pancur batu dia  juga menceritakan awalnya  tertangkapnya ketiga orang tersangka ini yang terlibat kasus narkoba tersebut. Pada hari Kamis ( 30/01/2020) sekira pukul 21.30 WIB.

Tim penyelidik Unit Reskrim Polsek Pancur Batu yang mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya peredaran Narkotika jenis sabu-sabu di Bungalow Desa Bandar Baru.

Kemudian Tim Unit Reskrim Polsek Pancur Batu pun meluncur ke lokasi  ada seorang laki- laki keluar dari kamar hotel yang diketahui berinisial FRN alias Rozi.

Begitu pelaku melihat petugas kepolisin dan tersangka Rozi ini berusaha melarikan diri. Namun dapat diamankan  tim kanit reskrim Pancur Batu dan membawanya ke kamar hotel di mana dia keluar.

Setelah dilakukan penggeledahan didapati 1 paket kecil yang diduga sabu-sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka tersebut.

Dan kemudian di luar kamar hotel sudah diamankan lagi 1 orang laki Laki yang diketahui berinisial Ab. Dari dalam kamar hotel  kembali lagi ditemukan 1 orang perempuan yang diketahui berinisial E Br G .

Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledehan di dalam kamar hotel itu kembali lagi didapati 1 paket sedang yang diduga berisi sabu-sabu dan satu plastik besar berisi beberapa plastik klip kosong yang diselipkan di bagian bawah tempat tidur,  kata kanit reskrim Iptu Suhaily dia menambahkan setelah dilakukan interogasi terhadap tiga orang  tersangka dan mereka mengakui kalau barang haram tersebut adalah miliknya yang dibeli dari seseorang berinisial UK. (as-14)

Related News

Telan Dana Puluhan Miliar Rupiah, 3 Puskesmas Dibangun di Nisel

Redaksi

GTPP Covid-19 Sumut Pastikan Tenaga Kesehatan Dikarantina

Redaksi

Gubsu Minta Kembangkan Inovasi Teknologi Pertanian

Redaksi