asarpua.com

Penerapan Zona Integritas Kunci Legalitas Kota Medan

ASARPUA.com – Medan – Penerapan zona integritas merupakan kunci legitimasi, maka akan terwujud kepercayaan publik di tengah – tengah masyarakat Indonesia yang saat ini sudah banyak yang apatis dengan penegakan hukum di tanah air. Dengan adanya integritas yang senantiasa dijaga oleh para penegak hukum, maka hal ini secara perlahan tapi pasti akan bisa mengangkat marwah lembaga penegak hukum dimata masyarakat Indonesia.

Penerapan zona integritas diungkap Walikota Medan Dzulmi Eldin saat menyaksikan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) pengintegrasian dan legalisasi administrasi sistem penangan perkara berbasis elektronik antara Kapolrestabes Medan dengan Kepala Kejaksaan Negeri Medan, Ketua Pengadilan Negeri Medan, Kepala Rutan Tanjung Gusta Klas I Medan, Kepala Rutan Perempuan Medan serta Kepala Lembaga Pembinaan Khusus Anak Klas I Medan, di Heritage Grand Aston Medan, Kamis (20/06/2019).

Lebih lanjut, Walikota menyampaikan Integrated Criminal Justice System (ICJS) di lingkungan kejaksaan, pengadilan, kepolisian dan lapas atau rutan merupakan hal yang sangat diperlukan. Integritas dan legalisasi administrasi sistem penanganan perkara berbasis elektronik, merupakan suatu keharusan jika ingin hukum tegak dan kokoh di Indonesia.

“Masing-masing lembaga saling terhubung sehingga akan bisa mempercepat penanganan perkara tindak pidana secara cepat, tepat dan terarah. Kegiatan ini juga sejalan dengan diterapkannya zona integritas di lingkungan lembaga – lembaga terkait yang telah disebutkan sebelumnya,” ucap Walikota.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan Dwiharto SH MH menjelaskan bahwa nantinya sistem ini dapat mempermudah pekerjaan dalam melayani masyarakat. (asarpua)

Related News

Wabup Nisel Jadi Inspektur Upacara Peringatan HKN

Redaksi

USU Tetap Menempati Klaster 1 Pemeringkatan Kemendikbud 2020

Redaksi

Pemkab Sergai Kembangkan Kawasan Eco Marine Tourism Pulau Berhala

Redaksi