asarpua.com

Tiga Terduga Teroris di Bekasi Seorang Tewas Ditembak

ASARPUA.com – Jakarta – Densus 88 Antiteror di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menangkap tiga orang terduga teroris, seorang diantaranya tewas ditembak.

“Hanya satu pelaku yang tewas ditembak, namun untuk inisialnya kami belum mendapatkan informasi karena penanganan ada di Mabes Polri,” kata Kasubag Humas Polrestro Bekasi, AKP Sunardi, seperti dilansir Antara, Minggu (05/05/2019).

Diketahui, penggerebekan itu dilakukan di sebuah ruko di Kampung Pangkalan RT 11/04, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (5/4) dini hari. Petugas melumpuhkan terduga teroris karena berusaha melawan

Sunardi memastikan, penembakan terhadap terduga teroris ini sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku. Petugas akan mengambil tindakan tegas bila pelaku melawan sehingga membahayakan nyawa petugas.

“Tindakan tegas terukur yang dilakukan penyidik pasti karena ada penyebabnya, yaitu perlawanan dari pelaku. Mengenai (tindakan tegas) itu sudah menjadi standar petugas,” kata Sunardi.

Sebelumnya diberitakan, terduga teroris ini merupakan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung. Mereka diduga berencana menyerang polisi saat pemilu.

“Kelompok tersebut akan melakukan amaliah dengan sasaran anggota Polri saat Pemilu. Saat ini kasus tersebut dalam pengembangan oleh tim gabungan,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada detikcom, Sabtu (04/05/2019).

Ketiga terduga teroris itu ditangkap di waktu berbeda hari ini. Dua di Bekasi, sementara satu di Tegal, Jawa Tengah.

Dedi menjelaskan yang pertama ditangkap yakni SL (34). Dia ditangkap di Jalan Pondok Ungu Permai Sektor V, Bahagia, Babelan, Bekasi pukul 04.34 WIB. SL yang merupakan anggota JAD Lampung sebelumnya sudah masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kedua orang yang ditangkap berinisial AN (20). AN di tangkap di Jalan Keramat Kedongdong, Kelurahan Mangun Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, pukul 08. 49 WIB. Satu terduga teroris lainnya yakni MC (28) yang ditangkap di Jalan Waringin, Kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur, Tegal, Jateng, pukul 14.30 WIB. AN dan MC sama-sama terlibat dalam menyembunyikan DPO JAD Lampung. (as-detikcom)

Related News

Tekan Inflasi Pemprovsu Jalin Kerja Sama Bidang Pertanian Antar Daerah

Redaksi

Bupati Sergai Monitoring dan Evaluasi Bantuan

Redaksi

Gubsu Minta Satpol PP se-Sumut, Menertibkan Tanpa Menyakiti Masyarakat

Redaksi