ASARPUA.com – Nias Selatan – Ketua Bawaslu Nias Selatan (Nisel) Philipus F Sarumaha saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp, Minggu (21/4/2019) malam terkait kekecewaan Bupati Hilarius Duha atas kinerja Bawaslu Nisel Philipus F Sarumaha menjawab bahwa semua berita itu hoaks. Lalu, saat ditanya kembali ke dia, apa hanya itu jawaban untuk menanggapi tanggapan Bupati Nisel itu, ia menjawab dengan singkat: Ya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Nisel Hilarius Duha kecewa terhadap Ketua Bawaslu Kabupaten Nisel karena dinilai tidak tanggap mengenai setiap informasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait Penyelengaraan Pemilu. Hal ini disampaikan Bupati Nisel kepada sejumlah wartawan Kamis (18/04/2019) di gudang KPUD Nisel jalan Imam Bonjol Kelurahan Pasar Telukdalam Nisel.
Kekecewaannya itu ia luapkan saat mendatangi gudang logistik KPUD Kabupaten Nisel di Jalan Imam Bonjol Telukdalam untuk mempertanyakan kepada pihak KPUD Nisel tentang informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa C1 yang dibagikan di Daerah Pemilihan Satu (Dapil-1) tidak berhologram melainkan hanya berupa foto copi.
“Saat saya tanyakan hal itu kepada Pihak KPUD lalu Ketua KPUD Nisel mengakui bahwa C1 yang berhologram masih ada. Kemudian, saat diminta untuk dihitung C1 berhologram yang masih ada di gudang logistik KPUD Kabupaten Nisel itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Nisel yang saat itu juga berada di gudang melarang saya dengan nada “apa urusan anda dengan pemilu?. Anda Bupati Nisel,”sebutnya.
Mendengar hal itu, ia kemudian beradu argumen dengan Ketua Bawaslu Nisel Piilipus F Sarumaha. Ia juga menduga bahwa Ketua Bawaslu Kabupaten Nisel menghalang-halangi warga yang mau mempertanyakan terkait Pelanggaran Pemilu. “Seharusnya Bawaslu itu mengawasi dan menerima laporan pelanggaran Pemilu. Bukan menghalangi masyarakat untuk menyampaikan informasi,” tandasnya.
Wakapolres Nisel Kompol Bonggas Simarmata, SH, Ketua KPUD Kabupaten Nias Selatan Edward Duha dan beberapa Komisioner KPUD Kabupaten Nisel juga ada saat itu.
Terkait ulah oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Nisel itu, dia akan melaporkan hal ini kepada Bawaslu Provinsi dan kepada Bawaslu RI agar oknum Ketua Bawaslu Kabupaten Nisel itu, diberikan teguran. (as-hal)