ASARPUA.com – Medan – Sepuluh orang ASN di Kecamatan Medan Tuntungan dilepas karena memasuki masa bakti atau pensiun di Aula Kantor Kecamatan medan tuntungan, Selasa (04/02/2020).
Adapun nama PNS yang memasuki masa purna bakti adalah Asmawati Surbakti, SE Kasi Tata Pemerintahan Kecamatan Medan Tuntungan, Sudirman Harahap Kasi Trantib di Kelurahan Namo Gajah dan Sten Tarigan Kasi Trantib Kelurahan di Kemenangan Tani dan Mahlia Magdalena Pelaksana di Kelurahan Baru Ladang Bambu dan Murniati Pelaksana di Kelurahan Namo Gajah.
Sedangkan Kepling yang memasuki masa purna bakti adalah Kulnang Ginting, Abbas Nasution, Parno, Febriana dan Milih Br Tarigan.
Camat Medan Tuntungan Topan O.P Ginting, S.STP, MSP dan menyampaikan ucapan terimakasih atas dedikasi dari para purna bakti yang telah mengabdi hingga puluhan tahun.
Dari 10 orang ini dan ternyata sangat panjang pengabdian bapak dan ibu semua. Ada yang hampir 39 tahun, ada yang 35 tahun tetapi ada juga yang sekitar 2 tahun untuk Kepling.
Dan tentunya saya selaku Camat medan tuntungan dan atas nama Pemerintah Kota Medan saya mengucapkan terimakasih atas kerja keras bapak ibu semua dalam memajukan pelayanan di kecamatan medan tuntungan yang kita cintai ini,” kata Camat Topan Op Ginting.
Lebih lanjut camat disampaikan bahwa masalah pensiun tentu akan dialami ASN pada masanya masing-masing. Oleh Karena itu, memasuki masa pensiun harus dilewati dengan rasa gembira dan bersyukur.
Kami berharap masa purnabakti ini dapat dimanfaatkan lebih mendekatkan diri dengan keluarga, terutama keluarga dan anak dan cucu,” tutur Camat Topan OP Ginting seraya tersenyum.
Acara disi dengan ucapan kata pelepasan dari perwakilan PNS, Kepling juga dan ketua STM Medan Tuntungan.
Sebagai bentuk ucapan terimakasih atas pengabdian dan dedikasi kepada ASN yang memasuki masa purna bakti, Pemerintah Kecamatan medan tuntungan dan memberikan cenderamata dan berupa bingkisan dan piagam penghargaan tersebut.
Usai pelepasan ASN Pemeritah kecamatan tersebut dan dilangsungkan ucapan selamat kepada ASN yang memasuki masa purnabakti. (as-14)

