ASARPUA.com – Sei Rampah – Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) kembali mengalami pertambahan jumlah kasus Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Saat ditemui di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Komplek Kantor Bupati Sergai di Sei Rampah, Selasa (28/07/2020), Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Drs. H. Akmal, AP, M.Si, menyampaikan jika ada 1 orang warga Sergai yang terpapar Covid-19.
“Menurut informasi yang kami peroleh dari Kepala Dinas Kesehatan Sergai dr. Bulan Simanungkalit, M.Kes, korban terbaru ini inisial US, seorang pria berusia 42 tahun, warga Kecamatan Sipispis. Korban merupakan karyawan salah satu Bank yang awalnya masuk dalam daftar tracing karena menjadi kontak erat dengan rekan kerjanya warga Kota Tebing Tinggi yang lebih dulu dinyatakan positif,” katanya.
Akmal menyebut, dikarenakan yang bersangkutan masuk dalam daftar tracing maka perusahaan tempatnya bekerja melakukan prosedur rapid test dan tes PCR terhadap korban.
“Pada tanggal 26 Juli, pihak Balai Teknis Kesehatan Lingkungan dan Pengembangan Penyakit (BTKL) Kota Medan merilis hasil PCR test yang menyatakan US positif Covid-19. Kemudian hari ini, Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara menyampaikan hasil tersebut ke Dinkes Sergai,” jelasnya.
Dinkes Sergai, sebut Akmal, akan segera melaksanakan penyelidikan epidemiologi dan tracing kontak ke alamat yang bersangkutan setelah surat resmi dari Dinkes Provsu diterima. “Jadi, setelah mendapat pernyataan tertulis formal dari Dinkes Provinsi Sumatera Utara, Tim Gugus Tugas lewat Dinkes akan melaksanakan tindakan yang diperlukan seperti tracing dan disinfeksi untuk memutus rantai penyebaran lanjutan,” katanya.
Pertambahan ini menjadikan kasus Covid-19 di Kabupaten Sergai menjadi total 40 kasus dengan rincian 20 kasus sudah dinyatakan sembuh, 19 kasus positif Covid-19 sedang dalam tahap tindakan medis intensif di RS rujukan serta 1 kasus dengan korban meninggal dunia, pungkas Akmal. (asarpua-red)