ASARPUA.C0M – Medan – Walikota Dzulmi Eldin bersama Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution meninjau lokasi pengerukan Sungai Sei Sikambing di Jalan Tinta, Kelurahan Sei Putih, Kecamatan Medan Petisah, Senin (27/08/2018). Peninjauan ini untuk melihat sejauhmana pengerukan sungai telah dilakukan Badan Wilayah Sungai (BWS) Sumatera II dalam upaya mengatasi banjir setiap kali hujan deras turun.
Selama ini aliran Sungai Sei Sikambing yang berada di Jalan Tinta mengalami penyempitan dan pendangkalan. Kondisi itu menyebabkan aliran sungai melambat ketika melintasi kawasan tersebut. Akibatnya ketika hujan deras turun dan berlangsung cukup panjang, sungai pun tidak mampu menampung debit air hujan. Tak pelak air pun meluap dan menggenangi rumah warga sekitar dengan ketinggian air sekitar 50 cm-150 cm.
Efek penyempitan dan pendangkalan itu juga berpengaruh dengan meluapnya Sungai Sikambing di Jalan Gatot Subroto, persisnya sebelah Perguruan Panca Budi, kawasan Jalan Dr Mansyur maupun Jalan Ring Road yang selama ini melumpuhkan arus lalu lintas. Oleh karenanya salah satu solusi mengatasinya pendangkalan dan penyempitan Sungai Sikambing di Jalan Tinta harus diatasi.
Walikota berpesan kepada warga sekitar untuk menjaga kebersihan sungai sehingga tidak mengalami penyempitan dan pendangkalan seperti yang terjadi selama ini. “Mari kita jaga kebersihan sungai dengan tidak membuang sampah sembarangan, sebab sungai bukan tempat sampah. Kalau warga ingin buang sampah, cukup tempatkan dalam wadah seperti plastik maupun goni taruh depan rumah masing-masing. Sampah-sampah itu akan diangkat petugas kebersihan,” kata Walikota.
Selanjutnya Walikota bersama Wakil Walikota didampingi M Yudi Amrizal selaku Pelaksana Teknis Ops Sumber Daya Air (SDA) BWS Sumatera II dan Kabag Tapem Syahrul Rambe, Kabag Humas Ridho Nasution dan Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution meninjau pinggiran sungai. Usai peninjauan, Yudi pun minta bantuan Walikota untuk mengangkat material hasil pengorekan sungai yang telah dilakukan, termasuk sampah.
Permintaan Yudi langsung disikapi Walikota dengan memrintahkan Dinas Pekerjaan Umum menurunkan alat berat dan truk untuk mengangkut lumpur dan sampah bekas pengorekan. Di samping itu Walikota juga mendapat pengaduan dari warga sekitar terkait berdirinya tembok beton milik salah satu komplek pertokoan yang ada di pinggiran sungai. Selain ditengaia tidak ada izin, pendirian tembok juga memicu lambatnya aliran sungai mengalir.
Mendengar itu Walikota langsung memanggil Camat Medan Petisah untuk mengecek izin bangunan tembok. “Jika tidak ada izin, langsung bongkar bersama dengan Satpol PP. Kita tidak mau kehadiran tembok akan memicu terjadinya banjir. Jadi sia-sia normalisasi sungai yang dilakukan pihak BWS Sumatera II ini,” tegasnya.
Sementara itu M Yudi Amrizal mengatakan, normalisasi sungai telah dilakukan selama sebulan mulai 16 Agustus, sepanjang 2.500 meter dimulai dari Sungai Sei Sikambing Jalan Gatot Subroto (samping Panca Budi) sampai jembatan Jalan Danau Singkarak. “Kita harapkan dengan normalisasi yang dilakukan, bentangan (luas) sungai nantinya masing-masing lebih kurang 17 meter,” jelasnya. (as-01)