ASARPUA.com – Medan – Pengadilan Agama (PA) Medan Kelas I A siap mendukung program Pemko Medan, terutama yang menyangkut masalah perkawinan, waris, hibah wakaf serta ekonomi syariah. Di samping itu juga siap membantu warga yang telah menikah bertahun-tahun namun hingga kini belum mendapatkan buku nikah akibat ketiadaan dana.
“Kita pun siap membantu masyarakat menyelesaikan masalah masyarakat dalam hukum faraidhI (hukum waris),” kata Ketua PA Medan Kelas I A Drs H Basuni ketika diterima audiensi Wali Kota Medan Dzulmi Eldin di Rumah Dinas Walikota Jalan Sudirman, Medan, Rabu (28/08/2019).
Kedatangan Basuni bersama dua pejabatnya diterima Walikota didampingi Asisten Pemerintahan Setdako Medan Musadad Nasution dan Kabag Agama Adlan. Selain memperkenalkan diri setelah sebulan menjabat sebagai Ketua PA Medan Kelas I A yang baru, pria asal Jawa Barat itu juga mempererat silaturahmi yang telah terbangun dengan baik selama ini.
Guna mendukung kelancaran tugas, Basuni sangat mengharapkan bantuan Pemko Medan, terutama aparat kelurahan. Pasalnya, mereka selama ini sering mengalami kendala saat melayangkan panggilan kepada warga yang bersengketa. Kendalanya jelas Basuni, petugasnya tidak mengetahui secara jelas alamat warga yang bersengketa tersebut.
“Kita harapkan bantuan aparat kelurahan untuk menyampaikan surat panggilan kepada warga yang bersengketa apabila petugas kita tak dapat menemukan alamatnya. Dengan bantuan aparat kelurahan, kendala itu dapat diatasi sehingga proses sengketa yang ditangani dapat dituntaskan dengan baik,” jelasnya.
Di kesempatan itu pria yang sebelumnya bertugas di Pulau Batam ini pun mengungkapkan, kasus paling besar ditangani PA Medan Kelas I A yakni gugatan perceraian. Dikatakannya, tahun 2018, sebanyak 3.200 gugatan cerai diajukan warga dengan sejumlah latarbelakang. Sedangkan dari Januari sampai Agustus ini, pihaknya telah menerima pengajuan gugatan cerai sebanyak 2.560 kasus.
“Kemungkinan jumlah gugatan cerai yang disampaikan warga tahun ini akan lebih tinggi dibandingkan tahun lalu. Kita berupaya sekuat tenaga melakukan mediasi sehingga perceraian dapat dihindari,” paparnya. (as-01)

