ASARPUA.com – Medan – Sangat disayangkan predikat yang disandang kota Medan sebagai kota metropolitan terkotor di Indonesia yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup adi Jakarta kemarin. Ini menjadi preseden buruk untuk Kota Medan..
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga amengatakan hal itu kepada wartawan, Selasa (15/01/2019). Ikawan menilai ini satu hal yang sangat memalukan.
”Apa yang disampaikan Kementerian Lingkungan Hidup atas instruksi Wakil Presiden bahwa kota Medan sebagai bagian ibukota Propinsi Sumatera Utara sangat-sangat memalukan. Dan ini merupakan preseden terburuk karena Kota Medan ini merupakan kota ketiga terbesar di Indonesia,tapi citra yang diberikan sudah tidak pas,” kata Ihwan.
Politisi Gerindra tersebut meminta kepada Walikota Medan, Dzulmi Eldin untuk melakukan evaluasi terhadap Operasi Perangkat Daerah ( OPD) Pemko Medan.
”Sudah kita tidak meraih Adipura,tapi mendapatkan predikat kota terkotor,maka kita berharap agar Walikota Medan untuk melakukan tahapan evaluasi atas seluruh Opei Perangkat Daerah (OPD) nya,” ucapnya.
Dalam hal ini, Ihwan berharap agar seluruh OPD yang ditempatkan benar-benar sosok yang mau bekerja keras untuk kemajuan sebuah kota.
”Jangan lagi ada para Kepala Dinas atas OPD ini yang ditempatkan hanya mampu cakap-cakap atau membuat konsep saja dengan retorika yang terkesan sangat wah.Tapi, faktanya dilapangan tidak bisa bekerja melakukan pembenahan secara nyata untuk kota ini,” tegas Ihwan.
Sambung, Ihwan selama ini pihaknya melihat seluruh Kepala Dinas yang ditempatkan hanya mampu membuat konsep secara lisan dan tulisan,tapi membuktikan secara nyata tidak mampu.
“Dengan predikat Medan sebagai kota terkotor yang langsung disampaikan Wakil Presiden melalui Kementerian Lingkungan Hidup jelas sangat memalukan. Dan fakta memang dilapangan persoalan penanganan sampah belum tuntas masih berserakan secara sembarangan sehingga terkesan sangat kumuh dan kotor.
Tapi mana kinerja OPD atau Dinas Kebersihan, seluruhnya hanya mampu memaparkan konsep dan konsep saja atau kata orang Medan hanya bisa cakap, tapi hasilnya tidak ada. Dan hanya terfokus kepada saya aspek persoalan dalam hal ini taman saja imbas dan hasilnya inilah yang diterima Kota Medan saat ini,” kata Ihwan yang tetap berharap agar Walikota Medan tegas memberikan tahapan evaluasi.
Sekedar mengingatkan , Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengumumkan 10 kota terkotor dalam penilaian Adipura 2018.
Kota-kota ini memiliki capaian nilai terendah di antara ratusan kabupaten/ kota, di antaranya terkait pengelolaan tempat pemrosesan akhir atau TPA dan kebersihan fisik.
Pengumuman kota terkotor ini atas instruksi Wakil Presiden Jusuf Kalla, Senin (14/01/2019), saat memberikan sambutan dalam pemberian penghargaan Adipura di Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta.
“Tadi saya diperlihatkan daftar (kota) yang paling tidak bersih. Saya minta itu diumumkan saja. Indonesia itu kadang-kadang baru kerja keras kalau ada rasa malu. Kalau tidak ada rasa malu kadang membiarkan saja, menyerahkan pada orang lain,” kata Kalla.
Menanggapi instruksi ini, Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Beracun Berbahaya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Rosa Vivien Ratnawati menyampaikan nama-nama kota terkotor tersebut kepada wartawan. (as-01)