asarpua.com

USU Perpanjang Akademik Daring dan WFH Hingga 13 Mei

ASARPUA.com – Medan – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Runtung Sitepu SH M Hum melalui surat edarannya kembali perpanjang kegiatan akademik secara online dan masa Work From Home (WFH) di lingkungan kampus.

Keputusan USU perpanjang itu berdasarkan surat edaran nomor: 3947/UN5.1.R/KPM/2020 tentang perpanjangan kegiatan akademik secara online dan perpanjangan masa Work From Home (WFH) di lingkungan USU.

Kepala Humas, Promosi, dan Protokoler USU, Elvi Sumanti, Selasa (21/04/2020), surat edaran rektor USU tersebut.

Dalam surat itu disebutkan, sesuai surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi no 50/2020 tentang perubahan ke dua atas surat edaran menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi no 19/2020 tentang penyesuaian system kerja Aparatur Sipil Negara dalam upaya pencegahan penyebaran covid-19 di lingkungan instansi pemerintah maka pelaksanaan bekerja dari rumah dan penutupan kampus USU sebagaimana tercantum dalam surat edaran rektor no 3647/UN5.1.R/KPM-2020 diperpanjang hingga tanggal 13 Mei 2020 dan akan dievaluasi kembali sesuai kebutuhan. Surat edaran perpanjangan itu dibuat tanggal 20-4-2020. (as-14)

Related News

Banjir Bandang Tapteng Pemprovsu Prioritaskan Perbaikan Rumah dan Infrastruktur

Redaksi

Pembunuh Sopir Taxi Online Akui Tusuk Korban Berulang Kali,  Seorang Tersangka Tewas Diamuk Massa

Redaksi

Putra Anggota DPRD Sumut Asal Asahan Negatif Covid-19

Redaksi