asarpua.com

UPP Telukdalam Akan Sanksi Kapal yang Bawa Penumpang dari Luar Daerah ke Nisel

ASARPUA.com – Nias Selatan – Unit  Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Telukdalam akan memberikan sanksi kepada kapal yang membawa penumpang dari luar daerah ke Kabupaten Nias Selatan pulang pergi (PP).

Hal tersebut ditegaskan, Kepala UPP /Syahbandar Telukdalam, Takem Harita kepada wartawan di Ruang Kerjanya, Senin, (27/04/2020).

Ia menerangkan, larangan membawa penumpang bagi setiap kapal itu telah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia (Permenhub RI) Nomor 25 tahun 2020.

“Salah satu poin dalam Permenhub itu adalah terkait larangan kapal penumpang untuk tidak membawa penumpang terhitung mulai tanggal 24 April hingga 8 Juni 2020. Hal ini dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” jelasnya.

Menurut dia, larangan tersebut juga hanya berlaku kepada kapal pembawa penumpang, dan tidak berlaku kepada kapal kargo atau pengangkut barang, kapal pembawa bantuan dan kapal-kapal operasional dinas TNI, Polri dan kapal operasional pihak terkait lainnya.

Ia menambahkan, jika ada kapal yang kedapatan membawa penumpang baik dari luar daerah seperti dari Sibolga, Padang maupun dari daerah lainnya ke wilayah Nias Selatan pulang pergi, maka akan dikenakan sanksi berupa pencabutan Surat Persetujuan Berlayar (PSB) dan Nakhoda kapalnya juga akan diproses.

“Terkecuali kapal penumpang yang beroperasi di wilayah Nias Selatan misalnya dari Kepulauan Batu, Tello, Hibala ke Teluk Dalam pulang pergi masih diperbolehkan membawa penumpang, karena daerah kita masih status hijau atau aman dari Covid-19. Dan itupun, kita bersama instansi terkait dan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Nias Selatan selalu melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap penumpang,” tandasnya.

Ia juga menghimbau agar warga Nias Selatan terus menaati semua himbauan pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Corona.

“Himbauan tersebut diantaranya, tetap menjaga jarak, menghindari kerumunan dan keramaian, menggunakan masker dan lain-lain,” sebutnya. (as-hal)

Related News

Wakil Walikota Sampaikan Dukacita Meninggalnya Petugas Linmas TPS 33 Kelurahan Dwikora

Redaksi

Gubsu Paparkan Rencana Pembangunan Sejumlah Proyek Infrastruktur

Redaksi

Akhyar Ajak Pedagang dan Pembeli Putus Mata Rantai Penyebaran Covid-19

Redaksi