ASARPUA.com – Medan – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Medan menyatakan persetujuan untuk melanjutkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan Perda Nomor 4 Tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan ke tahap berikutnya.
Sikap tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan Senin, (06/04/2026), di Gedung DPRD Kota Medan, Jalan Kapten Maulana Lubis Medan.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Drs Wong Cun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Zulkarnaen SKM dan Hadi Suhendra serta dihadiri para anggota DPRD lainnya.
Turut hadir Walikota Medan Rico Waas, Wakil Walikota Zakiyuddin Harahap, serta jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) Pemerintah Kota Medan.
Pandangan FPGerindra disampaikan oleh anggota DPRD Kota Medan, Fauzi, dalam agenda penyampaian jawaban fraksi atas tanggapan kepala daerah terhadap ranperda inisiatif DPRD. FPGerindra menilai Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif dan konstruktif dalam merespons ranperda tersebut.
“Pemerintah Kota Medan telah menunjukkan sikap positif, terbuka, dan konstruktif dalam merespons inisiatif DPRD,” ujar Fauzi.
FPGerindra menegaskan bahwa perubahan ranperda ini merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan daerah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Namun demikian, fraksi mengingatkan agar penyelarasan tersebut tidak hanya bersifat administratif, melainkan mampu menjawab kebutuhan riil masyarakat serta menjamin keberlanjutan pembiayaan sistem kesehatan daerah.
“Penyesuaian regulasi harus mampu mengakomodasi kebutuhan spesifik masyarakat Kota Medan dan memberikan kepastian hukum dalam implementasinya,” tegasnya.
Selain itu, FPGerindra menekankan pentingnya penguatan layanan kesehatan dasar di puskesmas serta pemerataan akses layanan antara wilayah pusat kota dan pinggiran.
Fraksi juga menyoroti persoalan pemerataan sumber daya manusia (SDM) kesehatan yang dinilai masih menjadi tantangan serius.
“Distribusi tenaga kesehatan harus dilakukan secara adil dan berbasis kebutuhan riil, termasuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan di wilayah yang kurang diminati,” tambahnya.
FPGerindra menegaskan bahwa ranperda ini harus menjadi momentum reformasi sistem kesehatan daerah secara menyeluruh.
“FPGerindra siap mengawal agar perda ini benar-benar menjadi solusi, bukan sekadar formalitas regulasi,” pungkasnya (Asarpua)

