ASARPUA.com – Nias Selatan – Pemerintah Kabupaten Nias Selatan melalui Dinas Kesehatan pada Tahun 2020 akan membangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) berbiaya kurang lebih Rp54 miliar dan pembangunan 4 Puskesmas bersumber dari DAK Afirmasi dan reguler Tahun 2020.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kesehatan Nisel, Megawati You kepada wartawan di Ruang Media Center DPRD, Rabu, (20/11/2019) usai melakukan pembahasan bersama Komisi II DPRD Nisel tentang R-APBD Tahun 2020 Dinas itu.
Ia menjelaskan, Tahun 2020, Kabupaten Nias Selatan mendapat anggaran dari pusat untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah berlokasi di Kecamatan Telukdalam dengan besaran kurang lebih Rp54 miliar.
Selain bantuan pembangunan RSUD, ada juga bantuan pembangunan 4 Puskesmas dari dana pusat dengan rincian, dari dana DAK Afirmasi 3 Puskesmas dan 1 Puskesmas bersumber dari DAK Reguler.
“Sumber anggaran dari Afirmasi dibangun di Kecamatan Somambawa, Kecamatan Gomo dan di Kecamatan Telukdalam. Sedangkan dari dana reguler akan dibangun di Kecamatan Lolomatua,” paparnya.
Ia menambahkan, Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2020 sebesar Rp38276.370.000 sesuai hasil kesepakatan bersama Komisi II, diperuntukan untuk pembayaran gaji Pegawai Tidak Tetap Daerah (PTTD) selama 10 bulan sebesar Rp12 miliar, untuk Dana Kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebesar Rp17.500.000.000.
Dari besaran anggaran yang sudah disepakati juga diperuntukan untuk kegiatan lain yang menyangkut pelayanan, baik tranportasi dalam penjemputan obat maupun kegiatan masyarakat.
Lalu, pembayaran honor dokter spesialis sebesar Rp1 miliar lebih dimana direncanakan untuk 4 (empat) dokter spesialis.
“Sementara yang sudah ada saat ini baru 2 (dua) dokter spesialis penyakit dalam,” imbuhnya.
Besaran anggaran yang sudah disepakati pada R-APBD juga, sebut dia, termasuk untuk pembayaran gaji Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Nias Selatan.
“Anggaran itu juga akan di bagi untuk Rumah Sakit, karena sesuai Peraturan Pemerintah nomor 72 Tahun 2019, Rumah Sakit itu yang menjadi KPA sendiri,” tuturnya.
Ketua Komisi II DPRD Nisel Asazatulo Giawa didampingi Sekretaris DPRD Kabupaten Nias Selatan, Firman Giawa mengatakan, dari Rp38 miliar lebih anggaran Dinas Kesehatan yang sudah disepakati pada R-APBD Tahun 2020, terdapat beberapa program diantaranya, program upaya kesehatan masyarakat, promosi kesehatan dan Pemberdayaan masyarakat, perbaikan gizi masyarakat, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular.
Berikutnya, Skalarisasi pelayanan kesehatan, pengadaan peningkatan sarana dan prasarana Rumah Sakit, seperti, Rumah Sakit Jiwa, Rumah Sakit paru – paru dan Rumah Sakit mata dan Program Jaminan Kesehatan Nasional dengan total anggaran Rp30.832.760.000.
“Pada Tahun 2020 Kabupaten Nias Selatan mendapat Bantuan dari DAK non fisik sebesar Rp34 miliar dana DAK fisik sebesar Rp113 miliar,” bebernya. (as-hal)

