asarpua.com

Sekwan: Anggaran Reses DPRD Medan Naik Jadi Rp13,8 M

ASARPUA.com – Medan – Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Medan Drs Abdual Aziz mengatakan Anggaran Reses 50 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Medan untuk tahun 2019 naik menjadi Rp13,8 miliar. Kenaikan anggaran Reses sekitar 150% ini cukup fantastis bila dibanding dengan besaran anggaran Reses tahun 2018 yang hanya Rp4,8 miliar.

“Kenaikkan anggaran Reses tidak terlepas dari usulan para anggota dewan dengan alasan jumlah konstituennya bertambah dari 300 orang menjadi 600 orang,” ungkap Abdul Azis usai menerima kunjungan kerja (Kunker) sejumlah anggota DPRD Kabupaten Mandailing Natal di Ruang Badan Musyawarah (Banmus), DPRD Kota Medan Jalan Kapten Maulana Lubis, Kamis (14/02/2019).

“Jadi untuk tahauan 2019 nanatinya setiap anggota dewan yang selama ini menerima dana Reses sebesar Rp60 juta menjadi Rp92 juta. Untuk setiap Reses dilakukan di dua titik di tahun 2019. Sementara tahun 2018 Reses Dewan dilakaukan hanya satu titik. Besarannya akenaikannya Rp32 juta,” tambah Aziz.

Lebih jauh mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga (Kadis Pora) Kota Medan ini menambahkan, pelaksanaan Reses DPRD Koata nMedan dilakukan tiga kali adalam sethaun. Pelaksanaan Reses dimaksudkan untuk menampung aspirasi masyarakat disetiap daerah pemilihan untuk diagendakan pada Rapat Paripurna.

Harapan semoga dengan adanya kenaikan anggaran Reses untuk 50 anggota DPRD Kota Medan tahun 2019 setiap aanggota dewan dapat lebih efektif mengunjungi daerah pemilihannya dan dapat besosialisasi dengan masyarakat di daerah pemilihan (dapil) (as-01)

Related News

Komisi III DPRD Medan Sepakat Bangun Sinergi dengan Pemko 

Redaksi

Pansus Kecewa dengan Kinerja GTPP Covid-19 Medan

Redaksi

Setujui Revisi Perda Pengelolaan Persampahan, FPKS Minta Tarif Retribusi Sampah 

Redaksi