asarpua.com

Sektor Jasa Keuangan Nasional Dalam Kondisi Kuat dan Stabil

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi kuat dan stabil meskipun lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings merevisi outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif. (Foto. Asarpua.com/ ojk)

ASARPUA.com – Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa sektor jasa keuangan nasional tetap berada dalam kondisi kuat dan stabil meskipun lembaga pemeringkat internasional Fitch Ratings merevisi outlook peringkat kredit Indonesia dari stabil menjadi negatif.

Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa pihaknya mencermati keputusan Fitch yang tetap mempertahankan peringkat kredit sovereign Indonesia pada level BBB.

Menurutnya, revisi outlook tersebut berkaitan dengan dinamika risiko eksternal dan kebijakan global, bukan karena melemahnya fundamental ekonomi Indonesia

ā€œOJK bersama pemerintah dan otoritas terkait terus memperkuat koordinasi kebijakan guna menjaga kondisi sektor keuangan tetap kondusif sehingga pertumbuhan ekonomi dapat berlangsung secara stabil dan resilien,ā€ ujar Friderica dalam keterangan resmi, Kamis (05/03/2026).

Ia menjelaskan, sistem keuangan Indonesia tetap ditopang oleh kerangka pengawasan yang kuat.

OJK juga akan melanjutkan berbagai reformasi struktural untuk meningkatkan transparansi, memperdalam pasar modal, serta memperkuat kepercayaan investor dalam jangka panjang.

Menurut Fitch, perubahan outlook tersebut tidak merepresentasikan penilaian ulang secara langsung terhadap fundamental kredit Indonesia maupun ketahanan sistem keuangan nasional.

Lembaga tersebut tetap mengakui rekam jejak Indonesia dalam menjaga stabilitas makroekonomi, prospek pertumbuhan yang resilien, serta tingkat utang pemerintah yang relatif moderat.

Friderica menambahkan, kondisi fundamental sektor keuangan nasional saat ini masih solid. Permodalan lembaga jasa keuangan tercatat berada jauh di atas ketentuan minimum, sementara likuiditas tetap memadai dan profil risiko terkelola secara prudent.

Intermediasi sektor keuangan juga terus tumbuh sejalan dengan fundamental ekonomi, sehingga mampu mendukung pembiayaan sektor produktif serta pembangunan jangka panjang.

Selain itu, OJK juga terus melanjutkan reformasi struktural dalam Roadmap Pasar Modal 2023–2027. Reformasi tersebut mencakup peningkatan transparansi kepemilikan, penguatan ketentuan free float, penyempurnaan klasifikasi data investor, serta penegakan hukum yang lebih tegas guna memperkuat tata kelola dan integritas pasar modal.

Sebagai anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), OJK juga akan terus bekerja sama dengan pemerintah dan otoritas terkait untuk memastikan keselarasan dan konsistensi implementasi kebijakan dalam menjaga stabilitas sistem keuangan.

OJK menilai permintaan domestik yang stabil, pengelolaan kebijakan yang prudent, serta keberlanjutan agenda reformasi akan menjadi fondasi kuat bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.

ā€œReformasi yang kredibel, pengawasan yang kuat, dan koordinasi kebijakan yang erat akan semakin memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan serta meningkatkan kepercayaan investor,ā€ kata Friderica. (Asarpua)

Penulis: Serasi Sembiring

Related News

Zakiyuddin Salurkan Bantuan Perbaikan Rumah Korban Siklon Senyar

Cleopatra Karo Sekali

GIIAS Medan 2019, Resmi Dibuka Gubsu

Redaksi

Sekda Kota Medan Hadiri PLH Sumut 2019

Redaksi