asarpua.com

Sekdaprovsu Harap Perbankan Beri Kemudahan Kredit UMKM

ASARPUA.COM – Medan – Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sekdaprovsu) Dr Ir Hj R Sabrina MSi mengharapkan agar perbankan dapat mempermudah pengucuran kredit untuk UMKM. Sehingga UMKM di daerah ini dapat berkembang dan memiliki daya saing yang kuat.

Sabrina menyampaikan hal itu saat menerima audiensi Kepala Regional OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom, Selasa (14/08/2018) di ruang kerja Sekdaprovsu Kantor Gubernur Sumatera Utara Jalan Pangeran Diponegoro Medan.

Selama ini ada kesan tebang pilih dari perbankan dalam mengucurkan kredit. Realisasi kredit bagi UMKM lebih sulit dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan besar yang yang mengajukan kredit. Ini kenyataan di lapangan yang kita temui, ujarnya.

Sabrina  mengimbau agar diadakan sosialisasi kepada pelaku UMKM sebelum program Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) dilaksanakan. “Juga perlunya pendampingan bagi para pelaku ekonomi khususnya UMKM,” kata Sabrina didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provsu Agus Tripriyono.

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) menurut Sabrina sangat baik. Sehingga ada pemerataan, khususnya dari segi keuangan dapat merata bagi seluruh masyarakat.  “Pemprovsu menyambut baik dan berharap program ini segera terealisasi,” imbuhnya.

Kepala Regional 5 OJK 5 Sumbagut Lukdir Gultom menyampaikan, bahwa pembentukan TPAKD ini merupakan inisiasi melalui kementerian dalam negeri. TPAKD merupakan forum koordinasi antar instansi dan pemangku kepentingan bertujuan untuk meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah.

Tujuannya, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera. “Intinya Bapak Presiden ingin meningkatkan akses keuangan bagi pelaku UMKM. OJK diminta mengawasi, agar industri keuangan bukan hanya kepada yang besar-besar saja. Tetapi agar UMKM dapat memperoleh kredit dari industri jasa keuangan. Dan otoritas industri jasa keuangan ada di OJK,” katanya.

Untuk itu, OJK datang kepada Pemprovsu, untuk menindaklanjuti instruksi dari Presiden terkait pembentukan TPAKD. Karena UMKM dibawah kewenangan gubernur. “Agar OJK mengetahui kebutuhan dari UMKM tersebut perlu kolaborasi antara OJK dan Pemda. Sektor riilnya di bawah gubernur dan industri keuangannya OJK,” kata Lukdir. (as-01)

 

 

 

Related News

Pemprovsu Dukung Hilirisasi Investasi Strategis Sektor Industri Kelapa Sawit

Pemprovsu Komit Implementasikan Satu Data Indonesia

Redaksi

Pembangunan Infrastruktur Menuju Wisata Danau Toba Harus Dipacu

Redaksi