ASARPUA.com – Medan – Pelaksana tugas (Plt) Walikota Medan Akhyar Nasution diwakili Sekda Kota (Sekdako) Medan menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumut di Balaikota Medan, Rabu (09/09/2020). Kunjungan dilakukan dalam rangka pemeriksaan pendahuluan atas pengelolaan tanggung jawab keuangan negara dalam penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Pemko Medan.
Tim BPK yang hadir Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab didampingi Isaac Yudhistira selaku Ketua Tim. Direncanakan, Tim BPK akan melakukan pemeriksaan pendahuluan selama 15 hari. Selain Sekda, kedatangan Tim BPK juga diterima Asisten Umum Setdako Medan Renward Parapat, Sekretaris Inspektorat Kota Medan Saruddin Hutasuhut beserta sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) yang terkait dalam penanganan Covid-19.
Mengawali sambutannya, Sekda mengucapkan selamat datang kepada Tim BPK. Dikatakannya, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran, termasuk melakukan refocusing dalam penanganan Covid-19 di Kota Medan. Anggaran tersebut, jelasmya, digunakan untuk penanganan 3 bidang yakni kesehatan, sosial dan penanganan stimulus ekonomi.
Di bidang kesehatan, terang Sekda, anggaran yang digunakan diperuntukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan menangani pasien yang telah terjangkit Covid-19. Kemudian di bidang sosial, ungkapnya, memberikan bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 baik langsung maupun tidak langsung.
Syafruddin Lubis selaku Wakil Penanggung Jawab Tim BPK yang akan melakukan pemeriksaan pendahuluan mengatakan, dilakukan oleh seluruh BPK se-Indonesia. Adapun tujuan dilakukan pemeriksaan ini, terang Syafruddin, untuk memperoleh pemahaman atas hal pokok dan identifikasi kriteria pemeriksaan sebagai dasar bagi tim dalam menyusun pemeriksaan secara lebih rinci dengan sasaran pemeriksaan relokasi dan refocusing, penanganan bidang kesehatan, termasuk sumbangan pihak ketiga, penanganan bidang sosial dan penanganan dampak ekonomi.
“BPK berperan agar anggaran penanganan Covid-19 harus tepat sasaran, baik dalam penanganan kesehatan maupun dalam pemberian bantuan sosial. Sebab, anggaran yang digunakan untuk penanganan Covid-19 cukup besar. Kita tidak mengharapkan dalam penggunaan anggaran terjadinya penyimpangan,” jelas Syafruddin. (asarpua)

