asarpua.com

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Ekstasi di THM Rantauprapat

Terduga pengedar pil ekstasi berinisial IH alias Ilham (33), Warga Rantau Selatan, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu di satu tempat hiburan malam (THM), berlokasi di Jalan H Adam Malik, Rantauprapat, Minggu (29/03/2026). (Foto: Asarpua.com/Humas)

ASARPUA.com – Labuhanbatu – Personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu menangkap terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi di satu tempat hiburan malam (THM), berlokasi di Jalan H Adam Malik, Rantauprapat, Minggu (29/03/2026).

Terduga pelaku berinisial IH alias Ilham (33), Warga Rantau Selatan, ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit II Ipda R Situngkir.

Dari pelaku diamankan puluhan butir pil ekstasi dengan berbagai merek, seperti Red Bull, Kodok dan Rolex. Selain itu, turut diamankan kaca pirek yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat bruto 1,43 gram, alat hisap sabu (bong), beberapa unit handphone, uang tunai, serta perlengkapan lain yang berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Berdasarkan hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa seluruh narkotika tersebut adalah miliknya yang rencananya akan diperjualbelikan kepada pengunjung tempat hiburan malam tersebut.

Pelaku juga mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial R, yang saat ini masih dalam penyelidikan petugas.

Saat ini pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Labuhanbatu guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, melalui Plt Kasi Humas Iptu Arwin, menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan tegas terhadap peredaran narkotika, khususnya di lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat transaksi.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran Narkoba, terlebih di tempat hiburan malam yang rawan menjadi lokasi transaksi. Penindakan ini merupakan komitmen kami dalam menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas Arwin. (Asarpua)

Reporter: Martin Tarigan

Related News

Polres Labuhanbatu Bantu Material Bangunan Yayasan Miftahul Khoir Al Marbawy

Kakantah ATR/BPN Labuhanbatu Serahkan Sertipikat Elektronik Polres

Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Gerebek Sarang Narkoba di Pajak Hongkong