ASARPUA.com – Medan – Polres Pelabuhan Belawan melalui Satresnarkoba terus menggempur daerah-daerah rawan peredaran narkoba. Kali ini, Satresnarkoba Polres Pelabuhan Belawan berhasil mengamankan satu bandar narkoba yang kerap mangkal di Jalan Kl. Yos Sudarso Sp. Darmin Pinggir Rel, Kec. Medan Labuhan, Selasa (31/03/2020).
Pelaku yang berhasil diamankan beranama M. Wahyudin Als Udin (36) warga Kampung Nelayan Indah, Kel. Labuhan, Kec. Medan Labuhan.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Dr. Mhd R. Dayan SH, MH melalui Kasat Intel AKP Syarial dalam siaran presnya kepada wartawan menerangkan penangkapan pelaku berawal dari adanya laporan dari masyarakat yang gerah dengan aktifitas peredaran narkoba.
Berdasarkan laporan tersebut, Team Opsnal Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan langsung melakukan penyelidikan.
Saat melakukan penyelidikan, tim melihat seseorang pria dengan ciri ciri yang sesuai diinformasikan masyarakat. Tim langsung menangkap pelaku dan melakukan penggeledahan badan.
Dari tangan pelaku, petugas menemukan barang bukti sebuah dompet berisi kan 1 paket sedang shabu2 (bruto 0,76 gr), daun ganja kering didalam plastik rokok berat 0,35 grm, 3 butir pil ektasy, 2 pipet runcing, 1 buah dompet warna hitam, beberapa plastik klip kosong, 1 lembar uang pecahan Rp 50.000 dan pelaku mengakui kepemilikan barang bukti tersebut.
Dari introgasi awal, pelaku mengaku kalau barang tersebut didapat dari rekannya berinisial B. Namun saat petugas mendatangi kediaman B, pelaku sudah kabur.
Pelaku Wahyudi langsung diboyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna pengusutan lebih lanjut, katanya. (asarpua)
Reporter: Serasi Sembiring