asarpua.com

Sambut HUT Ke-79 RI, Pemkab Asahan Bagikan Ribuan Bendera Merah Putih

Wabub Taufik Zainal Abidin Siregar saat menghadiri pembagian bendera merah putih. (Foto. Asarpua.com/dikas)

ASARPUA.com – Asahan – Dalam rangka menyambut hari ulang tahun (HUT) ke-79 Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan membagikan ribuan bendera merah putih kepada seluruh masyarakat di wilayah tersebut.

Pembagian bendera ini juga sesuai dengan Surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri) Nomor 400.10.1.1/2152/SJ, tanggal 8 Mei 2024, tentang perihal Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih.

Di hadapan Wakil Bupati (Wabup) Asahan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Ahmad Nizar Simatupang melaporkan gerakan pembagian bendera merah putih guna memeriahkan HUT RI 2024, sekaligus untuk menggugah semangat patriotisme dan rasa nasionalisme seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan nusantara baru, Indonesia maju.

Kata Nizar, total ada 5.250 bendera merah putih yang akan dibagikan kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Asahan.

“Hari ini kita membagikan 2.000 bendera merah putih kepada masyarakat (tokoh agama, tokoh adat) yang melintas di Jalan Cokro Aminoto, depan Kantor Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Asahan,” ujar Nizar Simatupang, Rabu (31/07/2024).

Ia lanjut merincikan, 2.500 bendera juga dibagikan kepada masyarakat di 25 kecamatan di wilayah tersebut, pelaksanaannya pada 1-4 Agustus 2024.

Kemudian 8 Agustus 2024, pembagian 500 bendera merah putih kepada masyarakat di daerah wisata, sekaligus dilakukan pengibaran bendera di Air Terjun Ponot.

“Tanggal 15 Agustus 2024, sebanyak 250 bendera akan dibagikan kepada DHC 45, LVRI dan pasukan pengibar bendera merah putih,” pungkasnya.

Sementara itu, Wabup Asahan Taufik Zainal Abidin Siregar mengharapkan gerakan pembagian bendera ini dapat menimbulkan rasa nasionalisme dan semangat kesatuan serta persatuan untuk mengantisipasi adanya ancaman yang dapat merusak nilai-nilai kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia.

“Kepada seluruh Camat se-Kabupaten Asahan, saya minta agar dapat mengimbau masyarakatnya untuk melaksanakan pengibaran bendera merah putih, terhitung dari tanggal 1 sampai 31 Agustus 2024,” pinta Wabub Taufik Zainal Abidin Siregar saat menghadiri pembagian bendera merah putih.

Pada kesempatan itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Asahan berperan aktif menyukseskan pelaksanaan Pilkada 2024, dengan hadir dan memberikan hak suaranya di TPS pada 27 November 2024 mendatang. Tak lupa kepada jajarannya, Wabup juga berpesan agar melaksanakan tugasnya sesuai dengan regulasi dan aturan yang ada.

“Sehingga tercipta Pilkada yang demokratis dan berkualitas dengan mengedepankan azas -azas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil,” sebutnya. (Asarpua)

Reporter : Nirwan Pase

Related News

TP PKK Asahan Dukung Gerakan Tanam Cabai Serentak Se-Indonesia

Pemkab Asahan Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Pemkab Asahan dan Bappelitbang Provsu Rapat Rapat Evaluasi RPJPD 2025-2045